Dihujat Karena Biarkan Kerumunan Orang di Acara Habib Rizieq, Anies: Surat Aturan Tidak Digubris

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihujat karena kerumunan orang terjadi saat pemimpin FPI Habib Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya

Editor: Rahimin
Kolase/Tribun Jambi
Habib Rizieq dan Anies Baswedan 

Dihujat Karena Biarkan Kerumunan Orang di Acara Habib Rizieq, Anies: Surat Aturan Tidak Digubris 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihujat karena kerumunan orang terjadi saat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu. 

Acara digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut membuat sekitar 10.000 orang berkumpul dan berkerumun. 

Pemprov DKI pun dinilai publik tak mampu menegakkan protokol kesehatan saat kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah disorot publik karena dinilai membiarkan kerumunan itu.

Baca juga: Mantan Wakapolda Jambi Belum Setahun Jadi Kapolda Metro Jaya Dicopot Kapolri, Karena Biarkan Hal Ini

Baca juga: Sebab Lapor Polisi Nikita Mirzani Merasa Terancam, Ustaz Maaher Tak Terima Habib Rizieq Dihina

Baca juga: Persaingan Panas Calon Kapolri, Benarkah Kapolda Metro Jaya Dicopot Karena Persaingan? Ini Kata IPW

Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan diminta klarifikasi oleh Kepolisian.

Tak hanya itu, ungkapan kekecewaan dan kecaman dari publik juga diluapkan ke akun media sosial para pejabat Pemprov DKI, seperti Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"PSBB diperpanjang terus, diperketat, sampai pengangguran tambah banyak. Sekarang kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga. Dari kami yang terkena dampak akibat psbb di perpanjang tapi gak konsisten!" tulis komentar dari akun Panduprabu07 di akun Instagram Anies.

Begitu juga komentar yang ditulis akun Winsonforpresident yang mengkritik kebijakan PSBB seolah-olah tidak berlaku di acara pernikahan putri Pimpinan FPI itu. "PSBB ga berlaku utk ormas ya pak?" tulis akun itu.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/Jeprima)

Begitu juga akun rivaldiyesita yang menilai Anies pandang bulu dalam penegakan peraturan PSBB transisi yang berlaku saat ini.

"Mohon hukum jangan pandang bulu pak, yang pedagang anda tertibkan, anda denda, anda tutup, yang pernikahan serame itu anda tidak tindak dan di fasilitasi, ingat. Apa yang anda tanamkan itu yang anda terima. Rakyat bisa tau mana yang tulus dan mana yang hanya retorika," kata dia.

Pembelaan Kubu Pemprov DKI

Di tengah hujan kritik atas penyelenggaraan acara oleh Rizieq yang mengundang kerumunan, dua pemimpin DKI Jakarta justru melontarkan pernyataan pembelaan.

Anies mengklaim, Pemprov DKI sudah mengingatkan Rizieq untuk menerapkan protokol kesehatan apabila mengadakan acara pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

Anies mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab sebagai penyelenggara pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.

Baca juga: Disebut Tunasusila, Nikita Mirzani Biasa Aja Karena Tak Merasa, Kenapa Nyai Melaporkan Ustaz Maheer?

Baca juga: Kapolri Mendadak Terbitkan Surat Telegram Rahasia Setelah Copot Dua Kapolda, DPR Sebut Sinyal Keras

Baca juga: Merasa Terancam Ucapan Ustaz Maheer yang Bikin Nikita Mirzani akan Lapor Polisi, Diancam Dikepung

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved