Musala Dirubuhkan Jadi Tambang Emas

Detik-detik Musala Dusun Nangko Merangin Dibongkar Dijadikan Tambang Emas Ilegal

Terbaru, musala dibongkar untuk dijadikan tambang emas ilegal. Itu terjadi di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muzakkir
Aktivitas PETI di Merangin, lokasi di hutan produksi Tabir Barat. 

Sebenarnya sudah wakaf

Pembongkaran mushola ini dilakukan oleh keluarga dari pemilik tanah tempat dibangunnya musala ini.

Baca juga: Fadli Zon Membantah Habib Rizieq Punya Agenda Politik, Aiman Cecar Beda Sikap Pada SBY dan Jokowi

Namun tahan itu jauh hari sudah diwakafkan.

Artinya mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.

Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama Desa setempat.

Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut. Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.

Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran musala ini dikarenakan kondisi yang sudah rusak.

Baca juga: Ada Tersangka Baru Video Panas? Gisel Diperiksa Polisi Hari Ini, Siapa Lagi yang Bakal Ditangkap

Sebagian dinding sudah mulai retak. Namun menurut warga yang kontra terhadap hal tersebut, itu merupakan alasan klasik saja.

"Mushola itu baru direhab, dakdo retak dak. Itu alasan bae," imbuhnya.

Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar mushola tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak yang dianggarkan oleh uang rakyat.

"Bronjong la habis, jalan setapak jugo sudah habis. Itu duit negara yang bangun," ungkapnya kesal.+

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved