Bunga Deposito
Cara Untung Investasi Deposito, Mulai Eksekusi Dari Sekarang Selagi Masih Muda
Deposito memiliki bunga yang lebih tinggi, bila dibandingkan dengan tabungan biasa
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak masyarakat memilih menempatkan uangnya dalam bentuk deposito.
Deposito memiliki bunga yang lebih tinggi, bila dibandingkan dengan tabungan biasa.
Karena itu produk deposito perbankan tetap pilihan favorit nasabah bank untuk menyimpan dananya.
Dalam ketidakpastian ekonomi seperti sekarang ini, banyak orang memilih investasi di instrumen paling aman.
Karenanya selain emas, produk investasi yang cukup dilirik deposito. Deposito sama dengan menabung.
Baca juga: Dua Bank Ini Tawarkan Bunga Deposito Tertinggi, Tinggal Pilih Mau Investasi Dimana
Baca juga: Lowongan Kerja PT Inwoo S&B Indonesia Cari Karyawan, Mulai Tamatan SMA, Cek Syarat dan Gaji
Baca juga: Simpan Dana Dalam Bentuk Deposito, Update Bunga Deposito Perbankan Yuk !
Hanya saja uang simpanan tersebut tidak bisa ditarik sewaktu-waktu, seperti tabungan.
Sebab, ada jangka waktu tertentu alias tenor untuk dapat mencairkannya.
Pilihannya mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan (2 tahun).
Dana di deposito bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu, atau diperpanjang secara otomatis atau Automatic Roll Over (ARO).
Nasabah juga dapat menentukan, mau deposito dalam mata uang rupiah atau asing.
Baca juga: Gisel Diperiksa Polda Metro Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gading Jadi Saksi, Tersangka Sebut GA
Yang paling menarik dari deposito adalah suku bunga yang ditawarkan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia, bunga deposito tertinggi di perbankan per 16 November 2020 sebesar 5,63%.
Umumnya, perbankan memasang tingkat bunga deposito (yield) yang jauh lebih tinggi dibanding tabungan, meski ada saja yang masih di bawah tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Saat suku bunga acuan BI terus turun menjadi 4,5 persen, rata-rata tingkat bunga deposito di bank umum berada di kisaran 5 persen. Baik untuk yang tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
Menguntungkan bukan? Apalagi jika Anda mendekap deposito sebagai pilihan investasi, tidak perlu khawatir.
