Rey Utami Bebas, Ternyata Dirinya Sempat Ingin Habisi Nyawa Sendiri saat Dipenjara, Kok Tidak Jadi? 

Presenter Rey Utami sudah bebas dari tahanan Polda Metro Jaya setelah  menjalani masa hukuman di penjara selama setahun empat bulan.

Editor: Rohmayana
ist
Rey Utami dan Pablo Benua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020). Rey Utami telah dibebaskan dari penjara, Minggu (8/11/2020). Saat di penjara, Rey Utami mengaku pernah ingin menghabisi nyawanya sendiri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Rey Utami dibebaskan dari penjara pada Minggu  (8/11/2020).

Presenter Rey Utami sudah bebas dari tahanan Polda Metro Jaya setelah  menjalani masa hukuman di penjara selama setahun empat bulan.

Saat masa awal mendekam dalam penjara, Rey Utami mengaku ingin menghabisi diri sendiri.

Namun, dia berpikir ulang bahwa rencananya itu salah besar.

Baca juga: Dokter Tirta Tuntut Keadilan ke Anies & BNPB Terkait Pesta Nikah Putri Habib Rizieq: Kecewa Saya

Baca juga: Besok KPU Sungai Penuh Mulai Sortir Surat Suara

Baca juga: Penjualan Pakaian Berangsur Membaik, meski Tidak seperti Sebelum Corona

"Ya yang menguatkan adalah anak, mungkin kalau nggak ada anak aku yang kayak awal-awal masuk nggak terima," ucap Rey Utami saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

"Mau bunuh diri mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini. Itu di awal-awal," ujarnya lagi.

Selain anak yang menguatkan dirinya, Rey Utami mengaku mendapat dukungan dari teman-temannya saat dipenjara.

"Bantuan teman-teman menguatkan. Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," ujarnya.

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Nikita Mirzani Dilaporkan Forum Pecinta Ulama ke Polisi

Rey Utami sadar bunuh diri bukanlah jalan keluar untuk menyelesaikan masalahnya.

Lantas, dia mencoba ikhlas demi anak sambil menunggu kebebasannya.

"Karena aku percaya semua itu terjadi atas kehendak Allah, pasti ada jalan keluarnya, kita harus sabar ikhlas, tawakal dan tetap istiqomah. Jangan putus aja," ujar Rey Utami.

Rey Utami telah menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman karena kasus  pencemaran nama baik yang dilaporkan pemain sinetron Fairuz A Rafiq.

Sedangkan sang suami masih mendekam di tahanan. Pablo Benua akan menyusul Rey Utami dibebaskan dari penjara sekitar 4 bulan lagi.

Baca juga: Punya Paras Ganteng, Adik Nathalie Holscher Jadi Sorotan di Nikahan Sule, Ternyata Ini Pekerjaannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Rey Utami dibebaskan dan telah menghirup udara bebas sejak Minggu (8/11/2020).

Rey Utami bebas setelah menjalani hukuman perkara pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pesinetron Fairuz A Rafiq.

Perempuan bernama asli Rayie Utami itu dibebaskan Lapas Kelas 1 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti membenarkan pembebasan Rey Utami ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (10/11/2020).

"Rey Utami sudah bebas," kata Rika Aprianti.

Hukuman tersebut adalah putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 April 2020.

Baca juga: Baru Tahap Satu, Jaksa Masih Teliti Berkas Tersangka Pembunuhan di The Hok

"Penahanan Rey Utami berakhir 8 November 2020. Selama menjadi warga binaan, Rey Utami berperilaku baik," ucap Rika Aprianti.

Sementara Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada di penjara karena masa penahanannya belum berakhir.

Pablo Benua diputus bersalah dan mendekam di tahanan selama 1 tahun 8 bulan, dan Galih Ginanjar divonis hukuman 2 tahun 4 bulan.

"Galih masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung," ujar Rika Aprianti.

Rey Utami dan Pablo Benua, serta Galih Ginanjar menjadi narapidana setelah dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, pada 1 Juli 2019.

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 7 Juli 2020. (Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Alasan Rey Utami Urung Habisi Nyawa Sendiri saat Dipenjara, 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved