Baru Tahap Satu, Jaksa Masih Teliti Berkas Tersangka Pembunuhan di The Hok
Kejadian ini terjadi lantaran cemburu buta. Tersangka menduga sang isteri berselingkuh dengan korban.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, masih meneliti berkas tersangka pembunuhan di Thehok, Jambi Selatan, atas nama Sabudin (39).
Sabudin pun hingga kini masih menjalani masa penahanan, karena belum diadili di tingkat pengadilan.
"Kemarin baru tahap satu berkas masih di teliti," kata I Putu Eka, Kasi Pidana Umum (kasipidum) Kejari Jambi, Senin (16/11/2020).
Seperti diketahui, Polsek Jambi Selatan, mengamankan tersangka Sabudin, setelah melakukan pembunuhan terhadap korbannya yang bernama Jakaman Sinurat (60), warga Lorong Wahyu, Rt 9, The Hok, Jambi Selatan.
Kejadian ini terjadi lantaran cemburu buta. Tersangka menduga sang isteri berselingkuh dengan korban.
Korban pun tewas setelah menerima luka tusukan dibagian tubuh dan tersangka berhasil diamankan warga.
Baca juga: Politikus PKS Sebut Habib Rizieq Tak Sepenuhnya Ulama: Saya Melihat Habib Rizieq Adalah Politisi
Baca juga: Pemuda Pancasila Geruduk DPRD Muaro Jambi, Buntut Ujaran Kebencian Oknum Dewan ke Bupati
Baca juga: Kabar Gembira, Masyarakat Tanjabbar Sudah Bisa Daftar Umroh, Ini Jadwal Keberangkatannya