Berita Nasional
Dihujat Netizen hingga Disentil Mahfud MD, Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Acara Anak Habib Rizieq
Ya, Anies Baswedan menjadi sasaran kritik warganet gegara Habib Rizieq, mulai dari kedatangan sang Pentolan FPi itu hingga pernikahan anak dari Imam
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapat sorotan banyak pihak saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
Ya, Anies Baswedan menjadi sasaran kritik warganet gegara Habib Rizieq, mulai dari kedatangan sang Pentolan FPi itu hingga pernikahan anak dari Imam Besar FPI tersebut.
Namun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai kritikan yang banyak ditujukan kepadanya.
Pernyataan Anies Baswedan ini disampaikannya menyikapi protokol kesehatan saat pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifa Najwa Shihab.
Baca juga: Buntut Acara Habib Rizieq Shihab, Mabes Polri Bakal Panggil Gubernur Anies Baswedan
Baca juga: Nikita Mirzani Tantang Habib Rizieq Tes DNA Buktikan Pengakuan Cucu Nabi : Gue Juga Cucu Nabi Adam
Baca juga: Anies Baswedan Diserang Warganet Buntut Acara Mantu Habib Rizieq yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan
Dia mengatakan, ketegasan tersebut tercermin dalam sanksi yang diberikan oleh penyelenggaraan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Jadi Jakarta itu serius di dalam usaha untuk menegakkan protokol kesehatan. Keseriusan itu dicerminkan dengan aturan dan sanksi denda," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Anies mengatakan, sanksi denda yang diberikan oleh Rizieq Shihab karena membuat acara yang menimbulkan kerumunan, tidak main-main.
Denda dengan besaran Rp 50 juta, tutur Anies, bisa membuat perilaku orang yang dijatuhi denda berbeda.
"Rp 50 juta itu membentuk perilaku, karena begitu orang dengan Rp 50 juta, beda perilakunya dengan sanksi Rp 50.000 - Rp 200.000," kata Anies.
Itupun, lanjut Anies, sudah diterapkan dalam banyak kasus. Hanya saja saat ini karena kasusnya mengundang perhatian publik jadi sanksi denda bisa tersorot.
"Hanya saja selama ini kan tidak kelihatan, sekarang kan kelihatan," kata Anies.
Adapun sebelumnya Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan denda dijatuhkan kepada Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta setelah menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan melebihi ketentuan dalam PSBB transisi.
Adapun aturan yang dilanggar yaitu Pergub DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Pergub Nomor 80 Tahun 2020.
Sebelumnya, pada Selasa, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq tampak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020). Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tumbun di sekitar Petamburan.

Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Lalu, pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
Diserbu netizen
Warganet menyerbu akun Instagram milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mereka meminta penjelasan terkait kerumunan dalam acara pernikahan putri Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab.
Unggahan Anies terkait bazar online Jakpreneur pada Minggu (15/11/2020) malam menjadi sasaran komentar dari warganet yang meminta penjelasan mengapa kerumunan sebanyak 10.000 undangan pernikahan tersebut bisa terjadi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Akun Panduprabu07, misalnya, menyayangkan sikap Anies hanya diam saja ketika terjadi kerumunan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab.
"PSBB diperpanjang terus. Di perketat. Sampe pengangguran tambah banyak. Skrg kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga. Dari kami yang terkena dampak akibat psbb di perpanjang tapi gak konsisten!" tulis akun tersebut.
Begitu juga komentar yang ditulis akun Winsonforpresident yang mengkritik kebijakan PSBB seolah-olah tidak berlaku di acara pernikahan putri Pimpinan FPI itu.
"PSBB ga berlaku utk ormas ya pak?" tulis akun itu.
Akun a1j.7 juga menyayangkan bazar UMKM yang diunggah Anies seharusnya bisa dilakukan secara offline apabila pernikahan dengan kerumunan 10.000 orang saja bisa dilakukan dengan offline.
Baca juga: Pelabuhan Kuala Tungkal Satu-satunya di Jambi Dapat Penetapan Alur Pelayaran, Lewat Navigasi Kelas 1
Baca juga: Joe Biden Menang di Pilpres AS, Donald Trump :Saya Tidak Mengakui Apapun, Jalan Kita Masih Panjang
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Abai Penegakan Protokol Kesehatan
"Kenapa harus online bazarnya pak? Nikahan puluhan ribu massa aja bisa kok. Semangat pak, Gubernur hebat, gubernur panutan," tulis akun tersebut.
Begitu juga akun rivaldiyesita yang menilai Anies pandang bulu dalam penegakan peraturan PSBB transisi yang berlaku saat ini.
"Mohon hukum jangan pandang bulu pak, yang pedagang anda tertibkan, anda denda, anda tutup, yang pernikahan serame itu anda tidak tindak dan di fasilitasi, ingat. Apa yang anda tanamkan itu yang anda terima. Rakyat bisa tau mana yang tulus dan mana yang hanya retorika," kata dia.
Masih ada banyak komentar yang mempertanyakan ketegasan Anies dalam peristiwa keramaian yang diakibatkan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Dikritik DPRD
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Rasyidi melakukan interupsi di tengah-tengah jalannya sidang paripurna pengesahan raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2020, Senin (16/11/2020).
Rasyidi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai diskriminatif dalam menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait adanya kerumunan yang ditimbulkan dalam acara-acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Ada penilaian Gubernur tidak konsisten dan diskriminatif terhadap protokol kesehatan. Gubernur bisa menjawab pertanyaan ini," ujar Rasyidi dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Dia meminta penjelasan agar Pemprov DKI Jakarta jangan sampai dicap tidak profesional karena pilih-pilih dalam penegakan hukum.
"Artinya, kita tidak termasuk orang yang profesional, kalau tidak profesional, tunggulah kehancuran," tutur dia.
Mahfud sentil Anies
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari terakhir di Ibu Kota.
Terutama terkait kerumunan yang terjadi dalam acara yang digelar di kawasan Petamburan Jakarta Pusat.
Mahfud MD menyebut, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.
"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020) siang dikutip dari tayangan Kompas TV.
Mahfud MD menyebut Pemerintah Republik Indonesia menyesalkan terjadinya kerumunan massa yang terjadi pada sepekan terakhir.
Terutama pada 10 hingga 13 November 2020.
Mahfud MD menyebut dalam perkembangan sepekan terakhir, telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar terutama sejak Selasa tanggal 10 hingga 13 November."
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ungkapnya.
Diketahui pada Sabtu malam, Habib Rizieq Shihab mengadakan acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
Baca juga: Realisasi Anggaran Bungo Jelang Akhir Tahun Rp 1,58 Triliun, Capai 66,74 Persen
Baca juga: UIN Jambi Mendapat Kunjungan Kerja Staf Khusus Wakil Presiden, Dapat Dukungan Penuh
Baca juga: Siapa Sebenarnya Joan Mir? Juara Dunia MotoGP 2020 yang Sukses Geser Marc Marquez
Diketahui imbas dari acara ini, Jalan KS Tubun ditutup dan para peserta acara memadati lokasi.
Mahfud MD menyebut, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19 yang telah memakan ribuan jiwa.
"Upaya-upaya itu telah menunjukkan hasil positif, di mana di tengah masyarakat timbul kesadaran menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan," ungkapnya.
Bahkan dari data di seluruh dunia, kata Mahfud MD, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan Covid-19.
"Namun pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan ini, bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan."
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkapnya.
Mahfud MD menyebut pemerintah mendengar dan mendapatkan keluhan dari berbagai kalangan.
Seperti dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI Polri, dari dokter, dari relawan, dan masyarakat sipil yang bergelut dalam penanganan Covid-19 atas praktik pelanggaran protokol kesehatan serta perusakan fasilitas umum.
"Mereka mengeluh perjuangan mereka seperti tidak dianggap."
"Mereka mengatakan negara tidak boleh kalah, tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan lain yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Mahfud MD lantas memberikan peringatan kepada para kepala daerah dan pejabat untuk menegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan.
Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta dari Anies Baswedan Karena Pesta Pernikahan Syarifa Najwa Shihab
Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan denda kepada Habib Rizieq Shihab.
Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) itu diwajibkan membayar denda Rp 50 juta.
Denda tersebut dijatuhkan terkait pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifa Najwa Shihab.
Pesta pernikahan putri pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan.
Pasalnya pesta tersebut melibatkan ribuan undangan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mengenakan denda sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam ( FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Diberitakan Kompas.com, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada pelanggaran protokol kesehatan pada perhelatan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).
Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi kepada Rizieq Shihab pada Minggu (15/11/2020).
"Berlaku semua sama. Penegakan protokol Covid-19 berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan, Minggu.
Dalam suratnya, Arifin menyebut, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.
"Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin.
Menurut dia, Rizieq menerima dan bersedia membayar denda yang diberikan.
"Respons (Rizieq) baik, menerima untuk kami menegakkan aturan disiplin. Kami sudah sampaikan dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," ucap Arifin.
Menurut dia, acara tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
(*)
Sebagian berita tayang di Kompas.com: Dikritik Warga soal Acara Rizieq Shihab, Anies: Jakarta Serius Tegakkan Protokol!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Akhirnya Angkat Suara Jawab Kritikan Soal Acara Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya,
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Disentil Mahfud MD dan Dikritik DPRD, Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Acara di Tempat Habib Rizieq,