Berita Nasional
Dihujat Netizen hingga Disentil Mahfud MD, Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Acara Anak Habib Rizieq
Ya, Anies Baswedan menjadi sasaran kritik warganet gegara Habib Rizieq, mulai dari kedatangan sang Pentolan FPi itu hingga pernikahan anak dari Imam
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ungkapnya.
Diketahui pada Sabtu malam, Habib Rizieq Shihab mengadakan acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
Baca juga: Realisasi Anggaran Bungo Jelang Akhir Tahun Rp 1,58 Triliun, Capai 66,74 Persen
Baca juga: UIN Jambi Mendapat Kunjungan Kerja Staf Khusus Wakil Presiden, Dapat Dukungan Penuh
Baca juga: Siapa Sebenarnya Joan Mir? Juara Dunia MotoGP 2020 yang Sukses Geser Marc Marquez
Diketahui imbas dari acara ini, Jalan KS Tubun ditutup dan para peserta acara memadati lokasi.
Mahfud MD menyebut, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19 yang telah memakan ribuan jiwa.
"Upaya-upaya itu telah menunjukkan hasil positif, di mana di tengah masyarakat timbul kesadaran menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan," ungkapnya.
Bahkan dari data di seluruh dunia, kata Mahfud MD, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan Covid-19.
"Namun pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang dalam sepekan ini, bisa membuyarkan segala upaya yang telah kita lakukan."
"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkapnya.
Mahfud MD menyebut pemerintah mendengar dan mendapatkan keluhan dari berbagai kalangan.
Seperti dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI Polri, dari dokter, dari relawan, dan masyarakat sipil yang bergelut dalam penanganan Covid-19 atas praktik pelanggaran protokol kesehatan serta perusakan fasilitas umum.
"Mereka mengeluh perjuangan mereka seperti tidak dianggap."
"Mereka mengatakan negara tidak boleh kalah, tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan lain yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.
Mahfud MD lantas memberikan peringatan kepada para kepala daerah dan pejabat untuk menegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan.
Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta dari Anies Baswedan Karena Pesta Pernikahan Syarifa Najwa Shihab
Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan denda kepada Habib Rizieq Shihab.
Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) itu diwajibkan membayar denda Rp 50 juta.
Denda tersebut dijatuhkan terkait pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifa Najwa Shihab.
Pesta pernikahan putri pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab menjadi sorotan.
Pasalnya pesta tersebut melibatkan ribuan undangan di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mengenakan denda sebesar Rp 50 juta kepada Front Pembela Islam ( FPI) dan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Diberitakan Kompas.com, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada pelanggaran protokol kesehatan pada perhelatan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).
Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi kepada Rizieq Shihab pada Minggu (15/11/2020).
"Berlaku semua sama. Penegakan protokol Covid-19 berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan, Minggu.
Dalam suratnya, Arifin menyebut, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.
"Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin.
Menurut dia, Rizieq menerima dan bersedia membayar denda yang diberikan.
"Respons (Rizieq) baik, menerima untuk kami menegakkan aturan disiplin. Kami sudah sampaikan dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," ucap Arifin.
Menurut dia, acara tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
(*)
Sebagian berita tayang di Kompas.com: Dikritik Warga soal Acara Rizieq Shihab, Anies: Jakarta Serius Tegakkan Protokol!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Akhirnya Angkat Suara Jawab Kritikan Soal Acara Rizieq Shihab, Ini Penjelasannya,
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Disentil Mahfud MD dan Dikritik DPRD, Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Acara di Tempat Habib Rizieq,