Penyebab BLT Karyawan Tahap 2 Belum Seluruh Cair Ke Pemegang Rekening BNI Dan BRI
BLT Karyawan tahap disebut sudah cair. Tapi faktanya BLT subsidi gaji karyawan gelombang 2 ini belum seluruhnya diterima oleh pemegang rekening.
"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.
Baca juga: Reaksi dr Tirta saat Tahu Habib Rizieq Gelar Pesta Pernikahan Putrinya dengan Undang 10 Ribu Tamu
Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.
Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.
3. Pencairan bertahap
Dan proses terakhir adalah transfer ke rekening pekerja.
Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.
Baca juga: Akad Nikah Berjalan Lancar, Nathalie Holscher dan Sule SAH Jadi Suami Istri, Mengapa Sule Minta Maaf
Jadi, sebaiknya tak perlu resah jika BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.
Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.
Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.
Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan BLT karaywan gelombang 2 mencapai Rp 5,8 triliun.
Gaji di bawah Rp 60 juta per tahun dapat BLT karyawan
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun masih akan menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji.
Hal ini disampaikan Anwar setelah adanya pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji pada penyaluran termin kedua.
"(Penghasilan) di bawah Rp 60 juta masih dapat bantuan subsidi gaji atau upah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Penyebab BLT Karyawan Tahap 2 Belum Seluruh Cair Ke Pemegang Rekening BNI Dan BRI,