Penyebab BLT Karyawan Tahap 2 Belum Seluruh Cair Ke Pemegang Rekening BNI Dan BRI

BLT Karyawan tahap disebut sudah cair. Tapi faktanya BLT subsidi gaji karyawan gelombang 2 ini belum seluruhnya diterima oleh pemegang rekening.

Editor: Rohmayana
ist
BLT Subsidi gaji karyawan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -Pihak Kemnaker mengumumkan lagi pencairan BLT karyawan gelombang 2 tahap 2 melalui Instagram resmi mereka pada Sabtu (14/11/2020).

BLT Karyawan tahap 2disebut sudah cair.

Tapi faktanya BLT subsidi gaji karyawan gelombang 2 ini belum seluruhnya diterima oleh pemegang rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.

Baca juga: Baliho Fachrori Umar-Syafril Nursal Dirusak, Tim Belum Melapor, Saiful: Biar Masyarakat Menilai

Baca juga: Ini Penyebab BLT Karyawan Belum Cair ke Pemegang Bank Mandiri, Cek Disini

Baca juga: Cara Mengerjakan Puasa Senin Kamis, Lengkap Bacaan Niat hingga Doa Buka Puasa

"kantorku rekening BCA blm cair nih padahal termin 1 aku trima tahap pertama loh"

"BNI blm"

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi penyebab BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Berikut rangkumannya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BLT Subsidi Gaji Termin 2 Belum Masuk Rekening? Simak Penjelasan Menaker'

1. Harus melalui verifikasi dan validasi

Penyebab yang pertama adalah karena BLT karyawan gelombang 2 tak dicairkan secara serentak.

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Sehingga, dapat dipastikan ada sejumlah pekerja yang belum dapat BLT karyawan gelombang 2 karena datanya masih diverifikasi dan divalidasi.

Baca juga: Hasil MotoGP Valencia 2020, Finish di Posisi ke-7, Joan Mir Kunci Juara Dunia MotoGP 2020

2. Pemadanan data

Proses penyaluran BLT karyawan gelombang 2 memang berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Ida.

"Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data.

Baca juga: Reaksi dr Tirta saat Tahu Habib Rizieq Gelar Pesta Pernikahan Putrinya dengan Undang 10 Ribu Tamu

Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida lagi.

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan, maka pencairan BLT karyawan gelombang 2 akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

3. Pencairan bertahap

Dan proses terakhir adalah transfer ke rekening pekerja.

Proses transfer dilakukan melalui bank Himbara atau bank BUMN sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Ida beberapa waktu sebelumnya.

Baca juga: Akad Nikah Berjalan Lancar, Nathalie Holscher dan Sule SAH Jadi Suami Istri, Mengapa Sule Minta Maaf

Jadi, sebaiknya tak perlu resah jika BLT karyawan gelombang 2 belum ditransfer ke rekening.

Karena memang pencairannya perlu melalui beberapa proses dan jika data sudah sesuai maka akan pasti cair.

Menurut data terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) termin II masing-masing sebesar Rp 1,2 juta kepada 4.893.816 orang, dengan pencairan tahap I pada Senin (9/11/2020) dilakukan untuk 2.180.382 orang dan tahap II pada Kamis (12/11/2020) untuk 2.713.434 orang.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk pencairan BLT karaywan gelombang 2 mencapai Rp 5,8 triliun.

Gaji di bawah Rp 60 juta per tahun dapat BLT karyawan

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun masih akan menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji.

Hal ini disampaikan Anwar setelah adanya pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji pada penyaluran termin kedua.

"(Penghasilan) di bawah Rp 60 juta masih dapat bantuan subsidi gaji atau upah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Penyebab BLT Karyawan Tahap 2 Belum Seluruh Cair Ke Pemegang Rekening BNI Dan BRI, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved