Suami Tonton Video Syur Istrinya Dengan Pria Lain, Lalu Lapor Polisi, Ternyata Dokter dan Bidan

Seorang suami menonton video syur istrinya bersama pria lain.  Ia lalu melaporkannya ke polisi karena geram.

Editor: Rohmayana
capture
Video syur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bu Bidan dan pak dokter kini mendapatkan sanksi dari Dinas Kesehatan.

Seorang suami menonton video syur istrinya bersama pria lain. 

Ia lalu melaporkannya ke polisi karena geram.

Peristiwa itu terjadi terhadap seorang bidan yang selingkuh dengan dokter,  dan video syurnya tersebar. 

Baca juga: Ini Hal yang Bisa Dilakukan Donald Trump di 2 Bulan Terakhir Jabatannya, Termasuk Menghasilkan Uang

Baca juga: Dari Gubernur Hingga Petinggi Partai Bertandang ke Kediaman Rizieq Shihab, Prabowo Belum

Baca juga: Nasib Rosa Meldianti Keponakan Dewi Perssik Kini Jatuh Miskin, Saldo ATMnya Tinggal Rp 150 Ribu

Kasus video syur bu bidan dengan pak dokter berlanjut, dengan adanya putusan penempatan dua pemeran dalam video itu.

Dokter AM dan bidan AY yang diduga beradegan panas di video syur kini menempati tempat tugas secara terpisah.

Pihak Dinas Kesehatan sementara menarik dokter AM ke kantor Dinkes, sedangkan bidan AY ke Puskesmas lain.

Kepala Inspektorat Jember Joko Santoso mengatakan, pihak Dinkes sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap dokter AM dan bidan AY.

"Saat ini dokternya ditarik ke Dinkes, dan bidannya ke Puskesmas lain, tidak satu tempat kerja. Sambil ada pemeriksaan internal di Dinkes," ujar Joko, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Personel Polwan Dit Samapta Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak Pada Warga yang Membutuhkan

Joko belum mengetahui hasil pemeriksaan Dinkes karena masih menunggu laporan hasil pemeriksaan secara tertulis.

"Semoga segera ada hasilnya. Jenjangnya nanti setelah di Dinkes, dilanjutkan ke Inspektorat, apalagi jika terbukti ada pelanggaran berat," ujar Joko.

Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, dokter AM dan bidan AY tidak lagi bertugas di Puskesmas Curahnongko sejak Rabu (11/11/2020).

Itu terjadi setelah pihak Tata Usaha dan Kepegawaian Puskesmas Curahnongko menyerahkan laporan hasil klarifikasi kepada dua orang itu ke Dinkes, Selasa (10/11/2020).

Keduanya juga menjalani pemeriksaan internal di Dinkes atas indikasi perbuatan mesum yang videonya viral dan tersebar beberapa hari terakhir.

Baca juga: Download Lagu dan Chord Kunci Gitar Pesawat Tempurku Iwan Fals Lengkap Dengan Video Klip

Seperti diberitakan sebelumnya, kisah hubungan terlarang atara dokter dan bidan yang sama-sama bertugas di Puskesmas ini terungkap setelah video syur adegan mereka bercumbu beredar.

Selain ada penanganan dari pihak Dinas, kasus video syur bu bidan dan pak dokter ini juga beranjak ke ranah hukum.

Pasalnya suami dari bidan AY sudah melapor ke Polres Jember, Kamis (12/11/2020).

Bukan hanya suami dari bidan AY, seorang mantri yang merupakan mantan suami dari seorang perawat yang sebelumnya juga pernah berselingkuh dengan dokter AM juga mendukung tindakan hukum bagi si dokter.

Pak mantri mengungkap jika mantan istrinya yang merupakan seorang perawat di Puskesmas yang sama dulu juga berselingkuh dengan dokter AM.

Baca juga: Selebgram Berlliana Tirukan Video Syur Mirip Gisel di Atas Kasur, Warganet Heboh: Tolong SEBARKAN!

Kini pak mantri sudah bercerai dengan istrinya itu.

Tapi rupanya kelakuan dokter AM yang melakukan hubungan terlarang dengan istri orang lain kembali terulang sekarang ini.

Tindakan institusi dengan menarik dokter AM ke Dinkes sama persis dengan peristiwa sekitar 11 tahun lalu di mana si dokter dilaporkan berselingkuh dengan perawat bersuami.

Tapi 'sanksi' bagi si dokter kala itu hany berlaku 4 bulan, setelah 4 bulan ia kembali ditempatkan sebagai Kepala Puskesmas meski di tempat beda.

Di rentang tahun 2008 - 2009, dokter AM berselingkuh dengan seorang perempuan yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Artis Gisel Selasa Pekan Depan terkait Video Syur, Benarkah Itu Gisella?

Ketika itu, AM sedang bertugas di Puskesmas itu, satu kantor dengan perempuan yang merupakan perawat di Puskesmas tersebut.

Ketika itu, suami dari si perempuan sedang melanjutkan sekolah ke Belanda.

Lelaki itu kini bekerja sebagai perawat atau mantri di Puskesmas Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah.

Pak mantri itu kini sudah bercerai dengan sang istri yang pernah berselingkuh dengan dokter AM. 

Dia mengetahui perselingkungan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda.

Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedang mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.

Baca juga: Bensin Jenis Premium Bakal Dihapus Mulai 1 Januari 2021, Begini Strategi Pertamina Hapus Bensin

Karena mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya, ketika itu, maka dia melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selain itu, Pak Mantri itu juga mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama.

"Rumah tangga saya hancur, dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban," ujarnya.

Dokter AM mendapatkan sanksi atas laporan Pak Mantri. AM 'disekolahkan' ke Dinas Kesehatan selama empat bulan.

Setelahnya, dia kembali ke beberapa Puskesmas dengan jabatan kepala Puskesmas.

Pada bulan Januari 2020 lalu, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.

Peristiwa perselingkuhannya dengan tenaga kesehatan perempuan di Puskesmas itu kembali terulang dengan perempuan yang berbeda. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Suami Tonton Video Syur Istrinya Dengan Pria Lain, Lalu Lapor Polisi, 


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved