Pasien Covid Sembuh Tambah

KPU Kota Jambi Temukan Solusi Bagi 12 Ribu Orang, Rapid Test KPPS Dipecah 8 Fasilitas Kesehatan

Pihak KPU Kota Jambi akhirnya berhasil menemukan solusi untuk melaksanakan rapid test terhadap seluruh petugas KPPS dan Linmas. 

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Ilustrasi. Rapid Test 

Dan syarat inilah yang diawal penerimaan banyak dipertanyakan dan ditakuti oleh calon peserta.

Sehingga KPU Kota memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Ada 12 Ribu Petugas KPPS Jambi akan Rapid Test, KPU: Membantu Mendeteksi Penyebaran Virus Covid-19

Kewajiban melakukan rapid test bagi petugas KPPS dianggap membantu pemerintah untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi menyatakan bahwa kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS ikut membantu program pemerintah dalam pemetaan penyebaran virus Covid-19.

"KPPS itu tersebar di seluruh wilayah se-Provinsi Jambi."

"Maka jika seluruh petugas di-rapid test, sebenarnya membantu pemerintah untuk mengetahui penyebaran virus Covid-19," ungkap Apnizal, Selasa (27/10/2020).

Apnizal mencontohkan untuk kota Jambi saja jumlah KPPS yang harus melakukan rapid test sebanyak 12.000 orang lebih.

"Untuk Kota Jambi saja kita me-rapid test 12 ribu lebih petugas."

"Dan kita wajibkan itu seluruh penyelenggara se-Provinsi Jambi," ujar Apnizal.

Petugas KPPS itu bekerja di saat tahapan pemilihan.

Mereka bertugas melaksanakan pemilihan di masing-masing TPS dengan ditambah dua orang linmas.

"Sebenarnya petugas itu sampel masyarakat yang ada di tiap RT atau beberapa RT," ucap Apnizal.

Apnizal sendiri menegaskan bahwa apapun hasil rapid petugas KPPS nanti mereka tidak bisa menyimpulkan apapun.

Namun petugas yang berwenang lah yang akan menindaklanjuti jika kemudian didapati ada petugas yang menunjukkan hasil reaktif.

KPU hanya mengharapkan agar seluruh petugas KPPS itu hasilnya non reaktif.

(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved