Pasien Covid Sembuh Tambah

KPU Kota Jambi Temukan Solusi Bagi 12 Ribu Orang, Rapid Test KPPS Dipecah 8 Fasilitas Kesehatan

Pihak KPU Kota Jambi akhirnya berhasil menemukan solusi untuk melaksanakan rapid test terhadap seluruh petugas KPPS dan Linmas. 

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Ilustrasi. Rapid Test 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rapid test terhadap petugas KPPS di KPU Kota Jambi dilakukan di delapan fasilitas kesehatan.

Pihak KPU Kota Jambi akhirnya berhasil menemukan solusi untuk melaksanakan rapid test terhadap seluruh petugas KPPS dan Linmas. 

H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi ketika di konfirmasi di ruang kerjanya (13/11/2020) mengatakan jika mereka telah bekerjasama dengan beberapa pihak. 

"Rapid Tes tetap kita laksanakan dengan bekerjasama kepada fasilitas milik pemerintah dan swasta," ujar H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi.

Ada delapan fasilitas kesehatan yang diajak kerjasama untuk pelaksanaan rapid test bagi seluruh petugas KPPS dan Linmas KPU Kota Jambi. 

Baca juga: Mubes Gerakan Mahasiswa Sarolangun, Rayan Berharap Penerusnya Lebih Baik Lagi

Baca juga: KPU Kota Jambi Terima Empat Boks Berisi Segel, Untuk Pilgub Jambi 2020

Baca juga: Belum Terbukti Gisel, Tapi Pejabat Ini Desak Kekasih Wijin Untuk Minta Maaf Soal Video Syur 19 Detik

"Untuk fasilitas milik pemerintah ada RSUD Rd Mattaher Jambi dan RSUD Abdul Manaf. Lalu ada puskesmas Kenali Besar, Paal V, Aur Duri dan Talang Bakung," ungkap H Abdul Rahim.

Untuk RSUD Raden Mattaher melayani 5224 orang, RSUD Abdul Manaf melayani 1200 orang. Puskesmas Kenali Besar melayani 1129 orang, Puskesmas Aurduri melayani 400 orang, Puskesmas Paal V melayani 450 orang, dan puskesmas Talang Bakung melayani 720 orang.

"Untuk fasilitas swasta kita bekerjasama dengan beberapa yayasan yang memiliki fasilitas kesehatan seperti Klinik Muhammadiyah dan Theresia," ucapnya.

Di Theresia mampu melayani 1000 orang khusus untuk petugas KPPS dari Jambi Timur. Dan klinik Muhammadiyah mampu melayani 1883 orang. Total keseluruhan dari 12006 orang petugas pun terlayani seluruhnya.

Dinkes Sanggupi Rapid Test

Dinas Kesehatan Kota Jambi menyanggupi permintaan KPU kota untuk melakukan rapid test kepada petugas KPPS.

KPU Kota Jambi akan mengumumkan secara resmi nama-nama petugas KPPS pada tanggal 7 November 2020.
Setelah diumumkan, maka petugas yang terpilih bisa langsung melakukan rapid tes di puskesmas di kecamatan masing-masing.

H Abdul Rahim, komisioner KPU kota Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa hasil koordinasi dengan pihak Dinkes disanggupi 1.200 KPPS saja.

"Hasil koordinasi awal pihak dinkes menyanggupi 1200 saja."

"Maka dari itu, kita susun nama-nama petugas yang besok bisa langsung melakukan rapid test," kata H Abdul Rahim, Jumat (6/11/2020)

Sementara petugas KPPS dan Linmas yang aman diumumkan besok jumlahnya sebanyak 12.006 orang.

Sehingga kesanggupan pihak Dinkes kota melayani rapid test KPPS ini hanya berapa persen saja.

Untuk itu, pihak KPU Kota Jambi menyusun nama-nama petugas KPPS yang akan dilayani di puskesmas masing-masing.

"Informasinya, kesanggupan tiap puskesmas berbeda-beda. Ada yang yang sanggup 100 orang per hari. Tetapi ada yang hanya 50 orang saja," terang Rahim.

KPU Kota Jambi Sudah Putuskan Nama-nama KPPS, Direkrut Tujuh Orang per TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah memutuskan nama-nama petugas KPPS.

H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan jika mereka telah memutuskan nama-nama petugas KPPS dan Linmas.

"Nama-nama KPPS sudah kita putuskan. Dan malam ini sudah bisa diumumkan."

"Atau besok diumumkan di kantor camat masing-masing," katanya, Jumat (6/11/2020).

Petugas KPPS yang direkrut sebanyak tujuh orang tiap TPS.

Ditambah dua orang lagi sebagai Linmas.

Sehingga total semuanya ada 9 orang.

Untuk KPPS kali ini pihak KPU memberikan batasan usia maksimal.

Dan batasan tidak boleh dua periode Pilkada.

Syarat lain, bagi mereka yang dinyatakan lolos menjadi KPPS, wajib mengikuti rapid test.

Dan syarat inilah yang diawal penerimaan banyak dipertanyakan dan ditakuti oleh calon peserta.

Sehingga KPU Kota memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Ada 12 Ribu Petugas KPPS Jambi akan Rapid Test, KPU: Membantu Mendeteksi Penyebaran Virus Covid-19

Kewajiban melakukan rapid test bagi petugas KPPS dianggap membantu pemerintah untuk mendeteksi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi menyatakan bahwa kewajiban melakukan rapid test bagi seluruh petugas KPPS ikut membantu program pemerintah dalam pemetaan penyebaran virus Covid-19.

"KPPS itu tersebar di seluruh wilayah se-Provinsi Jambi."

"Maka jika seluruh petugas di-rapid test, sebenarnya membantu pemerintah untuk mengetahui penyebaran virus Covid-19," ungkap Apnizal, Selasa (27/10/2020).

Apnizal mencontohkan untuk kota Jambi saja jumlah KPPS yang harus melakukan rapid test sebanyak 12.000 orang lebih.

"Untuk Kota Jambi saja kita me-rapid test 12 ribu lebih petugas."

"Dan kita wajibkan itu seluruh penyelenggara se-Provinsi Jambi," ujar Apnizal.

Petugas KPPS itu bekerja di saat tahapan pemilihan.

Mereka bertugas melaksanakan pemilihan di masing-masing TPS dengan ditambah dua orang linmas.

"Sebenarnya petugas itu sampel masyarakat yang ada di tiap RT atau beberapa RT," ucap Apnizal.

Apnizal sendiri menegaskan bahwa apapun hasil rapid petugas KPPS nanti mereka tidak bisa menyimpulkan apapun.

Namun petugas yang berwenang lah yang akan menindaklanjuti jika kemudian didapati ada petugas yang menunjukkan hasil reaktif.

KPU hanya mengharapkan agar seluruh petugas KPPS itu hasilnya non reaktif.

(tribunjambi/Hendri Dunan Naris)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved