Pencuri di Mayang Tembaki Warga
Kasus Pencurian Bersenjata Api di Mayang Mangurai, Korban Mengaku Dihipnotis Pelaku
Akibatnya, uang senilai Rp 10 juta yang rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan, serta dua unit handphone, raib dibawa pencuri bersenjata api
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mengaku dihipnotis, Jon, korban pencurian menggunakan senjata api tidak sadar, rumahnya yang berada di kawasan perumahan Mayang Mangurai, RT 42, Alam Barajo, disusupi pencuri, Selasa (10/11/2020) pukul 00.30 WIB.
Akibatnya, uang senilai Rp 10 juta yang rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan, serta dua unit handphone, raib dibawa pencuri bersenjata api tersebut.
Kata Joni, saat itu, dirinya bersama kuarga yang berada di dalam rumah, tidak sadar, bahwa pelaku pencuri bersenjata api tersebut, merusak jendela rumahnya untuk masuk kedalam rumah, dan menggasak uang miliknya.
Baca juga: Pencuri Bersenpi di Mayang Mangurai Sempat Terpojok, Lepaskan Tiga Kali Tembakan ke Arah Warga
Baca juga: Tiba-tiba Nikita Mirzani Tanya Ariel NOAH, Soimah : Kenapa Lu Girang Banget
Baca juga: Cerita Temenggung Bebayang Soal Kelompoknya yang Menyingkir ke Hutan Usai Tahu Covid-19
"Saya tahunya malah saat warga membangunkan saya, setelah bangun saya seperti orang mabuk, tidak sadar," kata Jon, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (12/11/2020) siang.
Setelah dijelaskan oleh warga, Jom baru sadar, bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian, dan melihat berkas-berkas yang awalnya berada di dalam tas sudah berserak di halaman rumahnya.
Sontak hal tersebut membuatnya terkejut, dan melihat barang seisi rumahnya.
Dia mengakui, bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pengobatan keluarganya yang sedang sakit.
"Kalau ditotal Rp 16 juta bang, Rp 10 juta uang cash yang rencananya untuk berobat, sisa ada dua handphone bang," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya mengakui telah melapor ke pihak Polsek Kotabaru.
Sementara itu, hingga berita ini diturunhkan tribunjambi.com, belum mendapat keterangan resmi pihak kepolisian.