2 Mantan Petinggi Polri, Iwan Bule & Budi Gunawan Disebut Dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di MA

Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan disebut dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara

Editor: Rahimin
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Sidang kasus ini, saksi sebut mantan petinggi Polri, Iwan Bule & Budi Gunawan dalam kasus suap penanganan perkara di MA 

2 Mantan Petinggi Polri, Iwan Bule dan Budi Gunawan Disebut Dalam kasus Suap Penanganan Perkara di MA

TRIBUNJAMBI.COM - Nama 2 mantan Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan disebut dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Nama Iwan Bule dan Budi Gunawan disebut dalam kasus dengan terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Rabu (11/11/2020).

Nama kedua purnawirawan jenderal polisi itu disebut dalam kesaksian Hengky Soenjoto, kakak Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) yang menjadi tersangka penyuap Nurhadi dan Rezky.

Baca juga: 12 November 2020 Ini Hari Ayah Nasional, Berikut Gambar dan ucapan Bisa Diungkapkan ke Ayah Tercinta

Baca juga: Kadus Video Syur Mirip Gisel dan Jedar Diperiksa Bersamaan Akun Penyebar Terduga Pelaku Masih Remaja

Baca juga: Habib Rizieq Langgar Protokol Kesehatan, Lurah Petamburan Kesulitan Awasi Imam Besar FPI Karena Ini

Hengky menuturkan, Hiendra yang saat itu sedang tersandung masalah hukum sempat meminta tolong agar dihubungkan dengan sejumlah nama, termasuk Iwan Bule selaku mantan Kapolda Metro Jaya.

"Waktu itu sempat ada masalah di Polda, kemudian Hiendra sampai ditahan di Polda, saya baru bantu adik saya karena posisi beliau dipenjara. Saya diminta sama Hiendra menghubungi beberapa orang termasuk ada yang namanya Pak Haji Bakrie, dia tokohnya orang Madura, beliau kan dekat sama Iwan Bule, ya, sebagai Kapolda," kata Hengky di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Hengky mengaku tidak mengetahui detail soal perkara yang menyeret sang adik. Namun, ia menyebut Hiendra dipenjara atas laporan Azhar Umar.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) dan menantunya Rezky Herbiyono memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) dan menantunya Rezky Herbiyono memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang sudah buron selama empat bulan terkait kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Azhar Umar diketahui merupakan sosok yang bersengketa dengan Hiendra terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT MIT.

Azhar mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Hiendra Soenjoto di PN Jakarta Pusat pada 5 Januari 2015 atas akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT MIT dan perubahan komisaris PT MIT.

Sementara, dalam dakwaan Nurhadi dan Rezky disebutkan bahwa keduanya membantu Hiendra Soenyoto melawan Azhar Umar. "Saya detailnya tidak jelas, cuma yang lapor ke Polda itu Azhar Umar sehingga Hiendra jadi tersangka," kata Hengky.

Hengky mengungkapkan, Hiendra juga sempat menyarankannya untuk meminta bantuan dari Kepala BIN Budi Gunaw

Baca juga: Masih Berseteru dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo akan Bawa 4 Saksi Meringankan di Sidang

Baca juga: Promo Tupperware November 2020 Peralatan Makan Minum dan Perlengkapan Dapur, Gini Caranya

Baca juga: Peruntungan Zodiak Kamis 12 November 2020 - Leo Tetaplah Berfikir Positif, Virgo Waktunya Pesta

"Jadi, Pak Hiendra cerita kalau Pak Nurhadi kenal sama Pak BG, Budi Gunawan, ya, Pak, jadi saya suruh sampaikan saja, jadi itu cuma minta tolong, ya, Pak," ujar Hengky.

Selain kepada Iwan Bule dan Budi Gunawan, Hengky juga meminta bantuan kepada Rezky, menantu Nurhadi. Menurut Hengky, Hiendra meminta tolong kepada Rezky karena tahu kalau Rezky dan Nurhadi punya banyak kenalan polisi.

"Makanya, saya dimintai tolong seperti itu, saya cuma ngomong saja kepada Mas Rezky bisa tidak saya minta tolong supaya adik saya tidak dipenjara," ungkap Hengky.

Namun, setelah menyampaikan permohonan tolong itu, Hengky tidak mendapat respons lanjutan dari Rezky.
"Setelah itu, ya, sudah tidak ada beritanya, sampai akhirnya adik saya pelimpahan P-21 di kejaksaan divonis menjalani hukuman," kata Hengky.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (tengah) memakai baju tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved