Sembilan Anggota Geng Motor di Kota Jambi Jadi Tersangka, Tiga Orang Wajib Lapor

Sembilan anggota geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi tersebut, ditetapkan sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan secara intensif di Map

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Polisi amankan geng motor di Kota Jambi, Jumat (6/11) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi tetapkan 9 tersangka, komplotan geng motor bersenjata tajam di Kota Jambi, yang diamankan pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Sembilan anggota geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi tersebut, ditetapkan sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Jambi.

"Dari 12 orang yang ditangkap, 9 orang saat ini ditahan, 3 lainnya wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (10/11/2020) pagi.

Baca juga: VIDEO Geng Motor di Kota Jambi Akhirnya Ditangkap, Polisi Sita Samurai, Celurit, Hingga Petasan

Baca juga: Update Harga Sembako di Jambi Hari Ini (10/11/2020), Cabai Rawit Turun Harga

Baca juga: Ini Sosok Syafirah Najwa Shihab, Putri Habib Rizieq yang Cantik Akan Menikah 14 November 2020 Besok

Dia menjelaskan, tiga orang tersebut dikenakan sanksi wajib lapor tersebut, setelah orang tua yang bersangkutan membuat surat pernyataan, untuk bertanggung jawab penuh, selama proses wajib lapor berjalan.

"Tetapi semua proses tetap berjalan, tiga orang wajib lapor itu, dipertanggungjawabkan langsung oleh orang tuanya," papar Kuswahyudi.

Sementara itu, 9 tersangka komplotan geng motor di Kota Jambi lainnya hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi, Mapolda Jambi.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Resmob Polda Jambi, Srigala Kota Polresta Jambi dan Polsek Jelutung berhasil meringkus 12 anggota komplotan geng motor di Kota Jambi.

Komplotan geng motor tersebut diringkus di kawasan Jalan Batam, Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (7/11/2020) pukul 01.30 WIB.

Dari 12 orang yang diamankan, 9 di antaranya masih berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berstatus pelajar, sementara tiga tersangka lainnya, pengangguran.

Dari tangan para komplotan geng motor tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni Samurai, Celurit, hingga petasan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved