Berita Selebritis
Hotman Paris Komentari Video Syur Mirip Gisel, Singgung Kasus Ariel-Cut Tari, Sebut Hati-hati Lalai
Banyak dari warganet beranggapan, pemeran wanita dalam video itu mirip dengan Gisella Anastasia.
TRIBUNJAMBI.COM - Secara tegas, artis Gisella Anastasia menampik bahwa pemeran wanita di video syur viral itu bukanlah dirinya.
Banyak dari warganet beranggapan, pemeran wanita dalam video itu mirip dengan Gisella Anastasia.
Baca juga: Gisella Anastasia Turut Komentari Gorden di Video Syur Mirip Dirinya: Yang Tahu Aku Ya Tahulah
Baca juga: Tanggapi Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Soroti Tahi Lalat : Karena Ciri Memudahkan Identifikasi
Baca juga: Pakar Mudah Ungkap Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel, Terjawab Video Bukan Rekayasa Digital
"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris dikutip dari akun Youtube Beepdo.
Hotman Paris hanya memperingatkan agar berhati-hati.
Hotman Paris berkaca pada kasus video asusila Cut Tari.
Ia juga menyebutkan inisial dari Luna Maya dan Ariel.

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, karena dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris pemeran pria di video syur Cut Tari tidak menyebarkan video tersebut.
"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja,
oleh pengadilan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.
Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.
"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun,
tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.
Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.
"itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi,
walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.
Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perjinahan.
Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Baca juga: Resmi Dibuka, Jadwal Seleksi Jabatan Eselon II Kabupaten Muarojambi, Kami Mengundang Para PNS
Baca juga: Tanggapi Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Soroti Tahi Lalat : Karena Ciri Memudahkan Identifikasi
Baca juga: Gisella Anastasia Turut Komentari Gorden di Video Syur Mirip Dirinya: Yang Tahu Aku Ya Tahulah
"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan,
jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menceritakan ketika dulu Cut Tari tak dipenjara karena disuruh mengaku.
Hotman Paris mengatakan dalam kasusnya, Cut Tari sama sekali tak mengetahui adegan ranjangnya direkam.
"Waktu itu saya yang suruh mengaku, dia tidak tahu apa-apa dia cuma sibuk dia kan,
yang produksi kan bukan dia, tapi kan dia tidak tahu bukan persetujuan dia," kata Hotman Paris.
Berbeda dengan video syur mirip Gisel.
Menurut Hotman Paris, pemeran wanita di video syur mirip Gisel justru terlihat mengendalikan kamera.
"Kalau kasus kemarin yang mirip artis kayanya tangannya aktif, hidupin hpnya itu termasuk anda tafsirkan sendiri," kata Hotman Paris.
Hotman Paris menekankan siapapun yang menyebarkan video syur mirip Gisel bisa dijerat hukum.
Baca juga: Siapa Sangka Video Syur Mirip Gisel Ternyata Bukan Rekayasa Digital, Pakar: Gorden Bisa Dibeli
Baca juga: Video Syur Mirip Gisel Viral, Pakar : Yang Paling Mungkin Adanya Rekayasa Konten
Baca juga: Promo Giant Weekday 10-12 November 2020, Promo Dada Ayam, Roti, Ati Sapi, Buah, Beras, Detergen
"Siapapun yang menyebarkan bisa kena, tapi kan biasanya aparat tidak tertarik pada masyarakat yang menonton,
kecuali anda sengaja sebarkan besar-besaran,
tapi dalam kasus yang itu menyebarkan mungkin berat karena tidak ada bukti,
makanya yuris prudensi MK itu tadi kan video lu hati-hati gak nyimpen dimana gitu,
kalau gua jadi dia buktikan gua udah simpan dibajak orang gua hati-hati itu boleh bebas dia," kata Hotman Paris.
Bukan Video Editan
Dua orang pakar telematika, Roy Suryo dan Abimanyu Wahjoewidajat ikut menyoroti keaslian dari video syur mirip Gisel.
Sebelum heboh video syur 19 detik, ada beberapa video syur lainnya yang disebut mirip Gisel.
Mulai dari video 19 detik, 33 detik dan 1 menit 36 detik.
Baca juga: Dapat Bantuan Bedah Rumah, Pasangan Suami Istri Ini Bercerai Gara-gara tak Sanggup Bayar Tukang
Baca juga: Nonton Link Live Streaming ILC TV One Malam Ini, 10 November 2020, Tema Langsung Dipandu Karni Ilyas
Baca juga: MERINDING! Nyanyi Lagu Gugur Bunga, Mengingat Pejuang Kemerdekaan di Hari Pahlawan 10 November

Menganai hal tersebut, pakar telematika Abimanyu blak-blakan di acara Kabar Petang TV One, Senin (9/10/2020).
"Apakah dari yang 19 detik dan 1,36 menit itu semuanya video rekaman asli dari handphone atau direkam lagi, ada copy-annya?" tanya sang presenter, dikutip TribunnewsBogor.com.
"Videonya video asli atau bukan?" tanya sang presenter lagi.
Ditanya seperti itu, sang pakar telematika menyebut sudah jelas.
"Clear, clear, sangat jelas," tegas sang pakar.
Meski begitu, masih ada 2 unsur yang harus tetap dikedepankan dalam memriksa keaslian video syur mirip Gisel ini.
Yakni soal adanya rekayasa digital dan konten.
Untuk yang video syur 1,36 menit, pakar telematika menyebut tidak ada rekayasa digital.
"Dengan konten yang 1,36 menit, saya konfirmasikan tidak ada rekayasa digital," ungkap Abimanyu.
Maksud dari tidak ada rekayasa digital adalah tidak adanya rekayasa memanipulasi wajah agar terlihat mirip seperti seseorang.
Akan tetapi, bisa saja video syur yang beredar mirip Gisel itu adalah rekayasa konten.
Artinya memang disetting serupa dengan wanita yang dituduhkan.
Seperti pemerannya mirip, suasana lokasinya dibuat sama dan lainnya untuk kepentingan tertentu.
"Tetapi yang masih paling mungkin adalah dugaan rekayasa konten," kata Abimanyu.
Juga masalah gorden yang sempat jadi perbincangan di kalangan netizen yang disebut mirip seperti gorden yang ada di kamar Gisel.
Juga terkait baju yang dikenakan si wanita dalam video syur yang disebut-sebut mirip seperti yang dipakai Gisel di bulan Maret 2019 silam.
Namun, sang pakar telematika Abimanyu menyebut kemiripan kurang berdasar, karena gorden dan baju itu bisa dibeli di mana saja.
"Misalnya, satu objek di video tersebut seperti gordennya, televisi dan lain sebagainya. Kemudian baju yang dikenakan si wanita yang mengacu pada seseorang," jelasnya.
"Baju itu bisa dimana-mana. Gorden bisa dibeli dimana pun," tambahnya.
Tapi belum tentu pemerannya benar-benar si wanita yang dituduhkan itu.
Maka dari itu, untuk menganalisis lebih jauh, maka jangan hanya cari kesamaan, tapi juga perbedaan dari ketiga video yang beredar.
"Yang 19 detik merupakan bagian dari yang 33 detik. Yang 33 detik bagian dari 1,36 menit. Berarti dengan demikian video utamanya yang 1 menit 36 detik," ujar sang pakar telematika.
Bahkan, jika ada video yang lebih panjang, maka akan lebih mudah untuk menganalisis siapa sosok pemeran di balik video syur tersebut,
"Biar gak salah menuduh orang, harus dilihat video lengkapnya. Jangan hanya sebagian yang 1 menit 36 detik juga," ucap Abimanyu.
"Video 1 menit 36 detik itu belum konten dari awal hingga akhir. Ibaratnya, dengan adegan tersebut masih setengah jalan, lalu berakhirnya steengah jalan," papar Abimanyu.
"Harusnya ada konten sebelum adegan dan sesudah adegan," tambahnya.
Menurutnya, jika mendapatkan video full-nya, maka akan mendapatkan gambaran penuh soal siapa sosok pemeran video syur tersbeut.
"Sehingga bisa terverifikasi lebih jelas. Apakah ini sebetulnya ini bisa mengacu pada seseorang, atau tidak mengacu pada seseorang," ungkap Abimanyu.
"Dengan pengungkapan lebih, akhirnya ketahuan sumbernya dari mana, siapa yang memiliki konten ini sebelumnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Bandingkan Kasus Cut Tari, Hotman Paris Komentar Soal Video Syur Mirip Gisel, Sebut Hati-Hati Lalai,