Djoko Tjandra Menangis, Cerita Puluhan Tahun Berusaha Bebas dari Kasus Karupsi Bank Bali

Djoko Tjandra meluapkan emosinya saat bersaksi di sidang kasus suap yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. 

"Karena saya nggak terlalu comfortable dengan hanya Anita, maka tanggal 25 November, seminggu kemudian Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita kembali lagi ke kantor saya."

"Di situ Andi memperkenalkan sebagai konsultan saya dengan Anita, untuk itu saya katakan silakan saya dengan senang hati asalkan ada solusi karena saya ingin proses PK saya dan masalah ini, 20 tahun Pak......," tutur Djoko.

Belum sempat menyelesaikan kalimatnya, Djoko terdiam selama sekitar semenit.

Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra.
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Sidang tersebut beragendakan mendegar keterangan saksi yang salah satunya Djoko Tjandra. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dari pengeras suara, terdengar pelan ia sedang terisak. Kemudian perlahan-lahan Djoko melanjutkan ucapannya namun masih terbata-bata.

".....sehingga... saya dengan senang hati kalau ada solusi," ucap Djoko Tjandra.

Setelah menyelesikan kalimatnya itu, Djoko Tjandra kembali terdiam selama 2 menit.

Hakim lantas meminta jaksa membantu menenangkan Djoko Tjandra.

"Sabar dulu ya sabar dulu. Jaksa ada tisu?" ucap Hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.

Jaksa kemudian memberikan tisu kepada Djoko Tjandra.

Tak lama kemudian Djoko Tjandra melanjutkan keterangannya.

Namun karena waktu telah memasuki ibadah Salat Maghrib, majelis hakim menunda persidangan untuk jeda ibadah. (tribun network/dng/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tangisan Djoko Tjandra Saat Ungkap Puluhan Tahun Berusaha Agar Terbebas dari Kasus yang Menjeratnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved