Berita Jambi

Alasan Pelajar Jambi Gabung Geng, Diduga Untuk Mencari Identitas Diri, Begini Penjelasan Psikolog

Sedang mencari identitas diri, diduga menjadi faktor sejumlah pelajar yang berusia 15-16 tahun di Kota Jambi, nekat tergabung di kelompok geng

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Ilustrasi. Komplotan geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi diamankan pihak kepolisian, Jumat (7/11/2020) 

Polda Jambi tetapkan 9 tersangka, komplotan geng motor bersenjata tajam di Kota Jambi, yang diamankan pada Sabtu (7/11/2020) lalu.

Sembilan anggota geng motor yang meresahkan warga Kota Jambi tersebut, ditetapkan sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Jambi.

"Dari 12 orang yang ditangkap, 9 orang saat ini ditahan, 3 lainnya wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (10/11/2020) pagi.

Dia menjelaskan, tiga orang tersebut dikenakan sanksi wajib lapor tersebut, setelah orang tua yang bersangkutan membuat surat pernyataan, untuk bertanggung jawab penuh, selama proses wajib lapor berjalan.

"Tetapi semua proses tetap berjalan, tiga orang wajib lapor itu, dipertanggungjawabkan langsung oleh orang tuanya," papar Kuswahyudi.

Sementara itu, 9 tersangka komplotan geng motor di Kota Jambi lainnya hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi, Mapolda Jambi.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Resmob Polda Jambi, Srigala Kota Polresta Jambi dan Polsek Jelutung berhasil meringkus 12 anggota komplotan geng motor di Kota Jambi.

Baca juga: Saat Ditemukan, Ada Banyak Darah di Sekitar Taufik, Warga Merangin Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Baca juga: Bacaan Doa Qunut Lengkap Dengan Bacaan Niat dan Cara Mengerjakan Sholat Subuh

Baca juga: Promo Indomaret Minggu Ini Mulai Besok 11 November 2020, Promo Super Hemat Beli Banyak Lebih Murah

Komplotan geng motor tersebut diringkus di kawasan Jalan Batam, Jelutung, Kota Jambi, Sabtu (7/11/2020) pukul 01.30 WIB.

Dari 12 orang yang diamankan, 9 di antaranya masih berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berstatus pelajar, sementara tiga tersangka lainnya, pengangguran.

Dari tangan para komplotan geng motor tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni Samurai, Celurit, hingga petasan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved