Pilkada di Jambi
Tak Lagi Dicelup, Pemilihan Gubernur akan Gunakan Tetes Tinta Bagi yang Sudah Menggunakan Hak Suara
Proses pemberian tinta bagi peserta yang sudah mencoblos pada pemilihan Gubernur 9 Desember 2020, sedikit berbeda.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
“Yang kita siapkan adalah masker untuk para penyelenggara, bukan peserta."
"Kalau untuk peserta jaga-jaga bagi yang tertinggal maskernya di rumah, tapi tidak semua kita berikan masker."
"Tapi sarung tangan, semua peserta kita berikan satu per orang,” kata Rupi Udin, Senin (9/11/2020).
Sedangkan simulasi pencoblosan, beberapa hari lagi ia akan ke Bandung, untuk melakukan simulasi pencoblosan. (TribunJambi/Rifani Halim)
Logistik Pilkada Jambi Dalam Waktu Dekat Segera Didistribusikan, Kotak Suara Sedang Dicetak
Logistik Pilkada Jambi akan segera di distribusikan.
Tahapan kontestasi Pilkada Jambi pada 9 Desember mendatang tinggal 30 hari kedepan.
Ada Pilwako Sungai Penuh, Pilkada Bungo, Pilkada Tanjabtim dan Pilkada Tanjab Barat, Pilkada Batanghari serta Pilgub Provinsi Jambi.
Berbagai persiapan pun terus dimatangkan oleh KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi Jambi.
Baca juga: Daftar Item yang Harus Disiapkan KPU Sarolangun, Untuk Pemilihan Gubernur Jambi Nanti
Baca juga: November Diperkirakan Tetap Terkendali, Transportasi Mobil Penyumbang Deflasi Oktober 2020
Baca juga: Merayakan Hari Pahlawan 10 November Lewat Lagu Kepahlawanan
Seperti pengadaan dan distribusi logistik, surat suara, kotak suara, Alat Pelindung Diri (APD), tinta dan sebagainya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, bahwa pola pengadaan dan tendernya itu ada beberapa item yang dilakukan langsung oleh KPU RI seperti kotak suara dan surat suara.
"Untuk kotak suara sudah selesai dilelang dan sedang dicetak, mungkin dalam beberapa hari ini mulai didistribusikan," katanya, Minggu (8/11/2020).
Jumlah kotak suara untuk pesta demokrasi paling bergensi di Provinsi Jambi kali ini yakni sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8.236.
Selain itu, untuk spesifikasi kotak suara masih sama seperti Pemilu 2019 lalu.
"Tapi yang 5 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada tentu akan ada 2 kotak suara per TPS," jelasnya.