Berita Merangin
Jalan Berlobang, Warga Salam Buku Tanam Pisang, PUPR Merangin Perintahkan Kontraktor Perbaiki
Warga desa Dalam buku Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin memblokir jalan desa setempat. Pemblokiran ini buntut dari rusaknya jalan
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Warga desa Dalam buku Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin memblokir jalan desa setempat.
Warga dari beberapa desa di kawasan Batang Masumai melakukan pemblokiran jalan menggunakan batang pisang.
Warga menanam batang pisang di tengah-tengah jalan.
Pemblokiran ini buntut dari rusaknya jalan tersebut dikarenakan aktivitas mobil proyek yang lalu lalang melintas di kawasan itu.
Hendri pemuda setempat menyebut jika masyarakat sudah sangat kecewa terhadap pihak kontraktor yang melakukan pengerjaan jalan di Desa Pulau Layang Kecamatan Nalo Tantan.
Baca juga: 4 Fakta Mengejutkan dari Donald Trump, Ternyata Kawin Sebanyak Tiga 3 Kali dan Doyan Makanan Sampah
Baca juga: Jangan Salah Pilih, Ini Kuliner Bakmi Nonhalal di Jambi
Baca juga: BREAKING NEWS: 1,1 Juta Bidang Tanah di Provinsi Jambi Hingga Kini Belum Bersertifikat
Pascaproyek yang berlokasi di Pualau tersebut, jalan di desa tersebut menjadi retak, berlobang dan menimbulkan debu dikala panas dan becek di kala hujan.
"Akibat kendaraan lalu lalang di sana, jalan kami rusak dan berdebu," kata Hendri.
Dikatakan Hendri, saat ini jalan yang rusak tersebut berangsur sudah mulai diperbaiki.

"Pascaaksi protes dari warga pihak tadi PUPR lansung turun, dan memperbaiki jalan itu dengan cara ditimbun."
"Hari ini jalan sudah elok dekat mobil terpuruk," jelas Hendri lagi.
Sementara itu Plt Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Merangin Yaddy Novianto membenarkan jika terjadi pemblokiran jalan oleh warga Salam Buku.
Menurut Yaddi, pascaterjadinya pemblokiran jalan dengan ditanami batang pisang, pihaknya langsung turun ke lapangan.
Bahkan sebagian jalan yang rusak sudah diperbaiki.
"Malam tadi sudah mulai diperbaiki."
"Sampai hari ini lanjut memperbaiki jalan itu," kata Yaddi.