Buruh Akan Terus Demo Hingga UU Cipta Kerja Dibatalkan, Jika Tidak Terwujud Bagaimana? 

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat buruh lainnya, akan terus menggelar aksi demonstrasi meminta pembatalan UU Cipta Kerja.

Editor: Rohmayana
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Ribuan buruh dari Tangerang yang sudah berkumpul di Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang yang akan merapat ke Istana Negara menggunakan sepeda motor menolak Undang-undang Omnibus Law, Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). 

Dan, semua peraturan pelaksanaan dari undang-undang yang telah diubah oleh undang-undang ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan undang- undang ini, dan wajib disesuaikan paling lama tiga bulan.

"Undang undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," begitu bunyi pasal 186 Undang-undang Cipta Kerja. (Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Buruh Bakal Terus Berunjuk Rasa Hingga UU Cipta Kerja Dibatalkan, Kalau Tidak Terwujud?, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved