Berita Selebritis
8 Akun Twitter Ini Diduga Jadi Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Bahkan eks istri Gading Marten itu mengambil jalan hukum untuk mendapatkan pelaku penyebaran video syur yang disebut mirip dirinya.
Pelapor adalah seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Ia melaporkan penyebar dan pemain video seks tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Dalam laporannya itu, Febriyanto menyebut konten video tersebut telah meresahkan dan dapat merusak anak bangsa.
"Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan dipublik khususnya di dunia maya. Terbukti di twitter saja menempati posisi puncak dengan trending topic, bahkan di media online juga menjadi pusat pemberitaan," kata Febriyanto dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).
Menurutnya, konten tersebut bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. Dia bilang, kepolisian harus memberikan efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan untuk diproses hukum.
"Karena ini ada dugaan melibatkan nama publik figur menjadi sangat penting khususnya soal prinsip equality before the law dimana setiap warganegara ada persamaan dihadapan hukum," jelasnya.

Dijelaskan Febriyanto, kasus penyebaran konten asusila juga pernah menyeret personel band berinisial A dahulu kala. Dalam kasus itu, pelaku dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung.
"Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses. Kasus dugaan video asusila yang diduga mirip seorang artis yang sama ini sebetulnya pernah ramai dan sempat dilaporkan, namun nampaknya tidak ada kejelasan, dan hari ini terulang kembali beredar bahkan viral," ungkapnya.
Dalam laporan itu, pelapor meminta agar para pelaku dan semua yang terlibat ditangkap. Dia pun menyerahkan barang bukti berupa 1 unit USB berisi link url video asusila dari akun twitter para penyebarnya dan screenshot tangkapan gambar. Para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Baca juga: Pasca Demam Aldebaran Ikatan Cinta RCTI Melanda, Putri Anne Disorot, Jarang Unggah Foto Arya Saloka
Baca juga: Bawa Sabu 19 Kg akan Edar di Jambi, 4 Kurir Diupah Rp 20 Juta, Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret 2021, Ini Persyaratan dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menurunkan atau take down video yang diduga mirip Gisel. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan saat konten tersebut viral di medsos, Kominfo kemudian menelusuri di berbagai platform.
"Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan take down. Beberapa di antaranya sudah dilakukan take down," kata Dedy, Sabtu (7/11).
Gisel sendiri sudah buka suara terkait video mirip dirinya tersebut. Penyanyi tersebut mengaku bingung dan sedih karena dirinya kembali diterpa rumor serupa.
"Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi aja," kata Gisel.(tribun network/bay/igm/ari/dod)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Viral Video Syur Mirip Gisel, 8 Akun Twitter Dipolisikan dalam Dua Laporan, dan Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Buru Penyebar Pertama Video Adegan Asusila Mirip Gisel
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 8 Akun Twitter Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Kuat Penyebar Video Syur Mirip Gisel,