Soal Pengajuan RDKK Pupuk Bersubsidi Desa Merkanding, Ini Penjelasan Kepala Dinas TPH Muaro Jambi

Hal ini juga langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Tanaman Pagan dan Holtikultura (TPH) Muaro Jambi, Ampriandi. Untuk penyaluran pupuk bersubsidi ini

ist
Soal Pengajuan RDKK Pupuk Bersubsidi Desa Merkanding, Ini Penjelasan Kepala Dinas TPH Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Beberapa hari lalu masyarakat Desa Merkanding mengeluhkan pengadaan pupuk bersubsidi di Muaro Jambi untuk para petaninya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Merkanding, Adam. Ia mengatakan mereka sejak setahun yang lalu telah sudah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk dapat pengadaan pupuk bersubsidi, namun tak kunjungan didapatkan.

Hal ini juga langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Tanaman Pagan dan Holtikultura (TPH) Muaro Jambi, Ampriandi. Untuk penyaluran pupuk bersubsidi ini memang harus melalui RDKK.

Baca juga: LINK Nonton Animeindo Boruto Eps 173 Sub Indo Gratis, Konohamaru dan Mugino Bongkar Rahasia Victor

Baca juga: Guna Permudah Petani Dalam Menerima Bantuan, Pemkab Tanjabtim Luncurkan Kartu Tani

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Batanghari Alami Kenaikan, di Pengepul Capai Rp 1.820 Per Kilogram

"Namun sejak tiga tahun terahir ini pengajuan sudah menggunakan RDKK sistem elektronik, sistem elektronik ini, kalau data mereka tidak terinput memang tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," jelasnya Minggu (8/11/2020).

Ia juga menyampaikan informasi yang ia dapatkan dari para distributor pupuk subsidi itu, memang selama ini Desa Merkanding itu belum pernah mengajukan RDKK pengaadaan untuk penebusan pupuk bersubsidi.

"Nanti tim kami akan telusuri, kami juga akan buka di portal RDKK secara nasional, nanti akan ketemu desa mana saja yang sudah mengajukan, pengaadaan pupuk bersubsidi," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan alur pengajuan RDKK, yang petama harus ada kelompok taninya, ada KTP dan KK, disampaikan ke penyuluh pendamping, kemudian dientri pada elektronik RDKK.

Kemudian untuk penyaluran pupuk subsidi ini masih banyak lagi proses nya, setelah proses RDKK sudah lengkap baru dari pihak perbankan mengeluarkan kartu tani.

Setelah punya kartu tani, mereka buka rekening lagi jadi masih banyak proses lagi mulai dari memiliki mesin pengecekan kartu baru bisa pupuk subsidi bisa tersalurkan ke petaninya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved