Miris, Bendera Merah Putih Lusuh & Sobek Tetap Dikibarkan di Dinas Holtikultura dan TP Merangin
Miris, melihat bendera merah putih yang terpasang di kantor Dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan Kabupaten Merangin.
Miris, Bendera Merah Putih Lusuh & Sobek Tetap Dikibarkan di Dinas Holtikultura dan TP Merangin
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Miris, melihat bendera merah putih yang terpasang di kantor Dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan Kabupaten Merangin.
Bendera merah putih yang terpasang dikantor ini sepertinya tidak pernah diturunkan, pasalnya kondisinya sudah tercabik-cabik. Selain itu warna juga sudah sangat kusam.
Minggu (8/11/2020) terlihat bendera tersebut terpasang dengan kokoh ditiangnya. Sesekali berkibar dengan kondisi yang tercabik.
Baca juga: Daftar Harga Laptop Dell Terbaru 8 November 2020, dari Harga Rp 3 Jutaan hingga Rp 14 Jutaan
Baca juga: Peruntungan Shio Hari Ini 8 November 2020 Lengkap, Keberuntungan Shio Naga hingga Masalah Pekerjaan
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 8 November 2020, Logam Mulia Antam Rp 1.004.000 per gram
Deno warga Bangko menyebut jika dirinya sangat sedih melihat kondisi bendera yang terpasang dengan kondisi lusuh.
"Sedih kita lihatnya. Dulu berdarah-darah pejuang kita merebut kemerdekaan, tapi sekarang ada warga yang tidak menghargai itu," kata Demi.
Menurut dia, tidak seharusnya bendera tersebut terpasang dengan kondisi seperti itu. Apalagi kondisi bendera terpasang di kantor dinas.
"Ini kantor dinas. Rasanya disini tempat orang-orang terdidik, tapi mengapa dibiarkan seperti ini," katanya bingung.

Pengibaran bendera telah dalan UU Nomor 24 Tahun 2009. Ada beberapa larangan terhadap pengibaran bendera, serti yang tertuang dalam pasal 24 huruf C yang berbunyi dimana setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
Dalam UU tersebut juga telah dicantumkan sanksi. Seperti yang berbunyi dalam pasal 67 huruf (b) pipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Baca juga: UPDATE, Pasien Sembuh Dari Covid-19 di Kota Jambi Bertambah 13 Orang
Baca juga: Lilit Seekor Ayam, Ular Piton Sepanjang Dua Meter Ditangkap Warga Desa Sekernan
Baca juga: Lirik Lagu dan Chord Gitar Dewa 19 Judul Aku Milikmu, Terdengar Lirih Bisikanmu, Di Antara Bayang
Sejumlah warganet memberikan komentar terhadap kondisi bendera yang terpasang tersebut. Bahkan ada akun yang menyebut jika kadisnya dipecat saja.
"Sudah hilang semangat kebangsaan mereka,sedih lihatnya setiap Senin apakah tidak pernah ada apel di pagi di sana ... ataukah di sengaja tidak pernah peduli kepada lambang negara," kata akun yang bernama Bule Yan.
Selang beberapa jam terposting dimedia sosial, bendera tersebut langsung diturunkan oleh petugas di sana.
"Tidak tau jam berapa diturunkannya. Saya dari tadi disini tidak terlihat ada yang menurunkannya. Tiba-tiba kami lihat sudah diturunkan," ungkap Andi.
Kepala dinas Holtikultura dan Tanaman Pangan Kabupaten Merangin, Rumusdar belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon yang biasanya digunakan tidak merespon panggilan telepon.