Akan Pulang ke Tanah Air, Ketua Dewan Penasehat LBH Yusuf Paparkan Bakti Habib Rizieq Shihab

Apabila tidak halangan, rencananya Selasa (10/11/2020), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang kembali ke Indonesia.

Editor: Rohmayana
Capture
Habib Rizieq Shihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019). 

“Daya kritis beliau merupakan ciri khas seorang yang berkecimpung di lapangan pendidikan,” ucap Ari.

Baca juga: Sosok Ki Do Hoon yang Muncul di Video Klip Rossa, Pernah Berperan dalam Drama Arthdal Chronicles

Sejujurnya, menurutnya, HRS adalah tokoh dari kalangan informal yang menjadi penyeimbang bagi negara dalam menegakkan moral di masyarakat. 

Sehingga ditegaskannya, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan agenda politik di balik kiprahnya tersebut. 

“Bahkan sejak 2004, ada jutaan warga FPI diberi kebebasan memilih siapapun dalam kontestasi politik, tanpa sekat-sekat keberpihakan,”ujar Ari.

HRS, lanjut Ari, menjadi guru moral bagi umat yang mencintainya. 

Namun ironisnya, sejumlah pihak justru menganggap HRS sebagai aktor yang pengganggu, bagi keleluasaan pelaku praktek kebathilan di masyarakat dan negara, sehingga secara ekstrim kerap diasosiasikan sebagai musuh negara. 

Suara kebenaran untuk menuntut keadilan yang disuarakan HRS dengan keras dan lantang dianggap sebagai perbedaan pendapat yang destruktif bagi sekelompok orang yang merasa merepresentasikan negara. 

“Demo dan kritik yang disampaikannya, yang sejatinya sah dalam negara demokrasi, justru dikualifikasikan sebagai merongrong kekuasaan dan kewibawaan politik. Sikap ini disayangkan karena akan memundurkan kualitas demokrasi di negeri ini,” tukas Ari.

Baca juga: Sosok Ki Do Hoon yang Muncul di Video Klip Rossa, Pernah Berperan dalam Drama Arthdal Chronicles

Faktanya, menurut Ari, banyak pihak yang gelisah karena kritik dalam dakwah HRS yang selalu disampaikannya dalam bahasa yang lugas, tegas, penuh sindiran yang menyinggung perasaan dan wibawa semu. 

“Namun semua itu bukanlah perbuatan melawan hukum dalam batas koridor konstitusi untuk kebebasan berpendapat di negeri ini,” terang Ari.

Diakui Ari, keberadaan tokoh sekaliber HRS dalam negara demokrasi, sangat penting untuk menjaga keseimbangan dalam membangun kesejahteraan oleh negara. 

HRS adalah aktor non-negara yang memiliki kepedulian yang bersifat evaluatif, konstruktif, dan kritis terhadap penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa. 

“Seyogyanya aktor-aktor negara justru memberikan respek kepadanya sebagai mitra dialog guna mengoreksi kealpaan dan kelalaian,” ucapnya.

Baca juga: Kenakalan Trump Masa Kecil Kambuh Lagi Setelah Kalah Pilpres, Akui Sebagai Pembangkang dan Suka Ini

Ari menegaskan, sekali lagi, HRS bukanlah musuh negara. 

Kecuali oleh sekelompok orang yang menghendaki praktek monopoli, yang merasa terganggu dalam memonopoli sumber daya negeri. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved