Siaga, Tubuh Gunung Merapi Terus Menggembung 9 Cm Setiap Hari, Ini Daerah Rawan yang Perlu Waspada

Deformasi atau penggembungan tubuh Gunung Merapi terus meningkat setiap hari. Saat ini status Gunung Merapi meningkat menjadi Siaga (level III).

Editor: Teguh Suprayitno
VolkanoYT
Rekaman video saat Gunung Merapi meletus pada Kamis, 13 Februari 2020 pagi 

Tinggi asap maksimum 600 m teramati dari Pos Pengamatan Gunung Merapi Selo pada 31 Oktober 2020 pukul 05.35 WIB.

Terdengar pula beberapa kali Guguran dengan jarak luncur yang tidak teramati karena visual dominan berkabut.

Hanik menjelaskan, analisis morfologi area kawah berdasarkan foto dari sektor tenggara pada 3 November terhadap 30 Oktober 2020 tidak menunjukkan adanya perubahan morfologi kubah.

Perhitungan volume kubah lava berdasarkan pengukuran menggunakan foto udara dengan drone pada 3 November 2020 sebesar 200.000 m3.

“Berdasarkan analisis foto drone tersebut, tidak teramati adanya material magma baru,” tambah Hanik.

Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020.
Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020. (Tribunjogja/ Setya Krisna Sumargo)

Sejak Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB, BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga (level III).

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 km.

Dari hasil pengamatan visual dan instrumental di atas dan dengan tingkat aktivitas siaga Gunung Merapi, Hanik merekomendasikan beberapa hal kepada para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi.

Baca juga: Kebohongan Donald Trump Terbongkar, 8 Fakta Pidato Tuduh Penipuan di Pilpres Amerika Terbongkar

Ia menuturkan, untuk Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

“Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB (kawasan rawan bencana) III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat diimbau agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

“Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya.

Daerah Rawan Bencana

1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

-Kabupaten Sleman

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved