Uang Rp 20 M Milik Gamer Wanita Winda Earl dan Ibunya Hilang Mendadak, Tinggal Tersisa Segini

Dia menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
instagram.com/windalunardi
Winda Earl Lunardi, sosok yang mendatangi Bareskrim untuk tahu perkembangan uang Rp20 miliar 

TRIBUNJAMBI.COM - Uang sekitar Rp20 miliar milik gamers yang juga atlet eSport Winda Earl dan ibunya yang disimpan di Maybank raib.

Kronologis singkat kejadian ini dibeberkan Kuasa hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany.

Dia menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.

Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," katanya.

Baca juga: Warga Talang Pantai Bungo Meninggal karena Corona, Gugus Tugas Lakukan Tracking, Total 137 Kasus

Baca juga: Curah Hujan di Bungo Meningkat, Debit Air Naik, Relawan di Desa-desa Kabarkan Kondisi Terkini

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600 ribu di rekening Winda.

Total sisanya hanya Rp17,6 juta.

Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dananya Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," tuturnya.

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada bulan Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri.

"Statusnya laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," imbuhnya.

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Oleh Oleh - Rita Sugiarto: kuharap engkau pulang Membawa Kesetiaan

Winda Earl datangi Bareskrim

Kamis (5/11/2020) kemarin, Winda Earl mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved