Uang Rp 20 M Milik Gamer Wanita Winda Earl dan Ibunya Hilang Mendadak, Tinggal Tersisa Segini
Dia menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.
Maybank angkat bicara.
Head Corporate Communications Maybank Indonesia Esti Nugraheni mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti dan menyerahkan kasus ini untuk diproses pihak kepolisian.
"Sehubungan adanya pemberitaan terkait pengaduan nasabah atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dengan ini menyampaikan, Maybank Indonesia telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian," ujar Esti, dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).
Saat ini, kata Esti, oknum yang diduga terlibat tindak pidana tersebut telah ditangkap.
Ia menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan terhadap oknum.
"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," jelas Esti.
Lebih lanjut Esti menekankan bahwa Maybank Indonesia sepenuhnya akan mendukung proses hukum yang kini tengah berlangsung terkait kasus ini.
"Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata Esti.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi perbankan bagi para nasabah.
"Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," pungkas Esti. (tribunnews.com)
SUMBER: Bangkapos
Baca juga: Promo JSM Hypermart 6-9 November 2020, Promo Daging, Bakso, Buah, Susu Anak, Elektronik, Detergen