Penanganan Covid

Ratusan Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Dipastikan Tetap Difasilitasi Mencoblos, Ini Mekanismenya

Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi hingga saat ini berjumlah seribu orang lebih. Sementara yang masih dalam pantauan

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
Poto hendro
Ilustrasi. Pilkada di tengah pandemi corona 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi hingga saat ini berjumlah seribu orang lebih.

Sementara yang masih dalam pantauan sebanyak 551 orang.

Tak ada yang bisa memastikan, apakah jumlah tersebut akan bertambah, atau berkurang hingga beberapa bulan kedepan.

Namun, meski para pasien tersebut tengah menjalani perawatan, dipastikan tetap mendapatkan hak suara atau hak pilih, pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Jambi Apnizal.

Baca juga: Perawat Cantik Tega Cincang & Masak Dokter yang Memaksanya Berhubungan Terus, Berawal dari Utang

Baca juga: Heli Water Bombing BPBD Jambi Siram Warga Bakar Arang, Bachyuni: Sudah Selesai Secara Musyawarah

Baca juga: BREAKING NEWS: Gadis Usia 10 di Muarojambi Dipaksa Saudara Angkat Hubungan Intim Layaknya Pasutri

Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak pilih pada setiap proses pemilu.

Baik sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit, maupun isolasi mandiri dirumah.

"Tetap bisa memilih (pasien Covid-19, red)," kata Apnizal, kepada Tribunjambi.com, Jumat (6/11/2020).

Ilustrasi. Virus Corona
Ilustrasi. Virus Corona (tribunjambi/hendro sandi)

Apnizal mengatakan, para pemilih yang terpapar Covid-19 ini dipastikan tetap bisa memberikan hak suaranya dengan cara difasilitasi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kita tidak bisa menghilangkan hak pilih."

"Ini sesuai dengan PKPU masa pemilihan dalam Pandemi Covid-19," sebutnya.

Nantinya, petugas KPPS dengan didampingi pengawas di TPS dan para saksi akan membawa perlengkapan pemungutan suara dan mendatangi pemilih yang bersangkutan.

"Diarahkan TPS terdekat menggunakan A5."

"KPU kab/kota terlebih dahulu koordinasi dengan gugus tugas dan dinas kesehatan," bilang Apnizal.

"Nanti yg mendatangi petugas KPPS didampingi tim gugus tugas dengan APD lengkap dan disaksikan saksi dan Panwas TPS setelah Jam 12.00 WIB," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved