Korupsi Bombardier Diselidiki SFO, Erick: Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung
Menteri BUMN Erick Thohir sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam kasus yang menyandung perusahaan penerbangan pelat merah itu
TRIBUNJAMBI.COM - Korupsi Bombardier dan maskapai BUMN Indonesia, Garuda Indonesia juga diselidiki Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Kerajaan Inggris.
Melihat hal ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara.
Menteri BUMN Erick Thohir sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam kasus yang menyandung perusahaan penerbangan pelat merah itu.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus Garuda.
Baca juga: Lowongan Kerja 2020 Perusahaan BUMN PT Micro Madani Institute, Tamatan SMA/SMK Gaji di Atas UMK
Baca juga: Raden Mattaher Bin Pangeran Kusin Akhirnya Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini
Baca juga: Demo Presiden Macron di Kedubes Prancis, Polsek Menteng Rekayasa Lalin, Jalan MH Thamrin ditutup
“Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance,” papar Erick.
Melansir Aerotime, SFO mengungkapkan bahwa saat ini sedang melakukan penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan singkat SFO seperti yang dikutip Aerotime.
Aerotime memberitakan, Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000.
Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan.
Berdasarkan pengumuman Bombardier saat itu, kesepakatan tersebut bernilai US$ 1,32 miliar dengan harga jual.
Baca juga: Mirisnya Nasib Ari Askhara, Dulu Bos Garuda Indonesia Lalu Didepak Erick Thohir, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Lowongan Kerja 2020 Perusahaan BUMN PT Micro Madani Institute, Tamatan SMA/SMK Gaji di Atas UMK
Baca juga: Mengenang Tragedi 23 Tahun Pesawat Garuda Indonesia Jatuh di Sibolangit, 234 Orang Tewas
Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012.
Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
“Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional,” kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang kini dipenjara pada Februari 2012.
Pada Mei 2020, Emirsyah dipenjara karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce.
Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif Garuda itu juga didenda US$ 1,4 juta.
Masih mengutip Aerotime, menurut laporan keuangan kuartal 3 2020 Bombardier yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Garuda Indonesia diinvestigasi KPK Kerajaan Inggris, begini komentar Erick Thohir"