Trump Kalah di Nevada, Pilpres Amerika Serikat Selesai Sudah, Hasil Negara Bagian Lain Tak Pengaruh

Hasil Pemilihan Presiden AS, untuk sementara Joe Biden telah mengumpulkan 264 poin dari kebutuhan minimal 270 suara electoral vote

Editor: Rahimin
NBC News
Donald Trump bersaing dengan Joe Biden untuk kursi Presiden AS 

Jika kalah, apakah Donald Trump dapat kembali mencalonkan diri pada pilpres 2024?

Jawabnya, bisa. Di Amerika Serikat, jabatan presiden dibatasi dua periode, dan bisa tidak berurutan (masa periodenya).

Bisakah Trump dihukum jika menolak menerima kekalahan pilpres?  Shortis mengatakan pertanyaan ini cukup rumit.

"Jika dia menolak untuk meninggalkan kantor dan menolak mengakui kekalahannya, itu berarti Konstitusi dan supremasi hukum tidak diakui," katanya.

(Dalam gambar: Jill Biden-Joe Biden-Kamala Harris-Biden-Douglas Emhoff) Yakin Menang Pilpres Amerika Serikat karena Trump Mulai Mengancam untuk Ajukan Gugatan Hukum
(Dalam gambar: Jill Biden-Joe Biden-Kamala Harris-Biden-Douglas Emhoff) Yakin Menang Pilpres Amerika Serikat karena Trump Mulai Mengancam untuk Ajukan Gugatan Hukum (Twitter Joe Biden)

"Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh rakyat, tapi pada dasarnya baru pada 20 Januari mendatang ketika kekuasaan presiden mengalami transisi."

"Dengan asumsi semuanya berjalan sesuai dengan yang diindikasikan oleh jajak pendapat, maka Biden akan menjadi panglima tertinggi AS pada Januari dan dia dapat memerintahkan militer untuk menyingkirkan Trump (dari Gedung Putih)," jelasnya.

Dr Shortis mengatakan banyak hal yang akan terjadi antara waktu pengumuman pemenang pilpres dan tanggal pelantikan presiden AS 20 Januari 2021.

Baca juga: Ketiak Mulus Shandy Aulia Mendadak Jadi Sorotan Saat Tampil dengan Baju Renang Seksi: Ya Ampun!

"Kami akan melihat krisis konstitusional sepenuhnya (bila Trump menolak untuk menyerah). Menurut saya penyelesaiannya tidak akan mudah," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa yang Terjadi jika Trump Menolak Kekalahan di Pilpres AS? 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved