Gunung Merapi Naik Status dari Waspada ke Siaga
Gunung Merapi naik status dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai Kamis, 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
TRIBUNJAMBI.COM - Gunung Merapi naik status dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai Kamis, 5 November 2020 pukul 12.00 WIB.
Aktivitas vulkanik gunung merapi yang berlokasi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut terus meningkat dan dapat berlanjut ke fase erupsi yang membahayakan penduduk.
Siaran pers terkait status gunung merapi yang dikeluarkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, memberikan keterangan bahwa prakiraan daerah berbahaya berada di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
Baca juga: 4 Cara Mencegah Diabetes, Bisa Anda Terapkan Dalam Hidup Sehari-hari
Baca juga: Obat Diabetes, 18 Makanan Penurun Gula Darah yang Harus Anda Tahu
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Dalan Liyane Hendra Kumbara, Sopo Seng Kuwat Ditinggal Lungo
Wilayah DIY ada di Kabupaten Sleman, meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo di Kecamatan Cangkringan.
Sementara untuk wilayah Jawa Tengah meliputi tiga kabupaten, yakni Magelang, Klaten, dan Boyolali.
BPPTKG Yogyakarta memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sleman, Pemkab Magelang, Pemkab Klaten dan Pemkab Boyolali untuk mempersiapkan segala kebutuhan dan persiapan terkait langkah mitigasi.
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, membenarkan bahwa saat ini aktivitas Gunung Merapi memang terus meningkat.
Hal itu mengingat potensi erupsi gunung merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Menurutnya, aktivitas Merapi terus naik. Sudah cukup tinggi dari parameter-parameter yang ada.
Hal itu dikatakan Hanik Humaida, dalam webinar peringatan Dasawarsa Merapi, Rabu (4/11/2020).
BPPTKG Yogyakarta pun memantau terkait potensi erupsi Merapi.
Berdasarkan data yang dimiliki BPPTKG sampai saat ini, menurut Hanik, erupsi yang akan terjadi belum mengarah seperti saat erupsi besar Merapi pada tahun 2010.
Namun, tambah dia, tidak menutup juga kemungkinan adanya letusan dari erupsi Merapi tersebut.
Menurut Hanik, masyarakat di kawasan rawan bencana (KRB) III merupakan warga yang paling rentan, sehingga BPPTKG harus memberikan informasi kepada mereka lebih dahulu.
“Kami transparan dengan semua data yang ada. Bisa lihat di website kami langsung, CCTV juga bisa diakses artinya sudah sangat terbuka,” ungkapnya.
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Zapin Melayu - Lesti Andryani, berdentam dentam dentum hoi
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lirik Lagu Laksmana Raja di Laut - Iyeth Bustami, Zapin aku dendangkan
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Dalan Liyane Hendra Kumbara, Sopo Seng Kuwat Ditinggal Lungo