Berita Tebo
Di Hadapan Massa Demo SPI, Kuasa Hukum Junawal Ungkap Pihaknya Terima Vonis 4,6 Tahun
Di hadapan massa, Christian Panjaitan, Kuasa Hukum Junawal, terdakwa pembakaran alat berat milik PT LAT terima atas keputusan hakim
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Di hadapan massa demo SPI di depan Kantor Bupati Tebo, Christian Panjaitan, Kuasa Hukum Junawal, terdakwa pembakaran alat berat milik PT LAT terima atas keputusan hakim yang memvonis 4.6 tahun penjara, Kamis (5/11/2020).
Sebab mereka tidak menerima hasil putusan hakim yang menjerat ketua serikat tani tersebut.
Mereka membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari pendamping hukum Junawal di gerbang kantor komplek Bupati Tebo.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca juga: Ekonomi Jambi Triwulan III Tumbuh 2,26%, Peningkatan di Sektor Usaha Transportasi dan Pergudangan
Baca juga: UIN Penandatanganan MoU Bersama Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI
Baca juga: Sekolah di Batanghari Diharapkan Dapat Berkreasi, KBM Tatap Muka Belum Diperbolehkan