Pilpres AS 2020
PILPRES AS 2020 Belum Selesai, Sudah Ada Klaim Menang hingga Tudingan Curang, Mirip di Indonesia?
Sama seperti di AS yang menganut sistem demokratis, Pilpres di Indonesia juga kerap menyedot perhatian dunia.
Lagi-lagi saat pilpres-pilpres sebelumnya di Indonesia juga ada yang kerap mengklaim menang padahal perhitungan suara belum usai.
Apakah pemenang nasional pasti jadi Presiden?
Kedua kandidat bersaing untuk memenangi suara dari Electoral College atau Dewan Elektoral.
Setiap negara bagian memiliki jumlah suara electoral college tertentu berdasarkan populasinya.
Mengingat ada 538 suara yang diperebutkan, pemenangnya adalah kandidat yang mendulang 270 suara atau lebih.
Itu artinya para pemilih menentukan persaingan pada tingkat negara bagian, alih-alih tingkat nasional.
Karenanya, seorang kandidat dimungkinkan merebut suara terbanyak pada tingkat nasional—seperti Hillary Clinton pada 2016—namun kalah dari jumlah suara electoral college.
Semua negara bagian, kecuali dua di antaranya, punya aturan bahwa pemenang bisa merebut semua suara Electoral College.
Dengan demikian, setiap kandidat yang mendulang suara terbanyak di sebuah negara bagian berhak meraup seluruh suara Electoral College negara bagian tersebut.
Kebanyakan negara bagian condong pada salah satu partai, sehingga fokus setiap capres biasanya tertuju pada 12 atau lebih negara bagian yang peluang kemenangannya 50-50.
Baca juga: Membludak, Sejak Dibuka Tahap Kedua, Bantuan UMKM di Muarojambi Diserbu Banyak Pendaftar
Negara-negara bagian ini dijuluki negara bagian kunci pertarungan.
Siapa yang bisa memilih dan bagaimana caranya?
Jika Anda seorang warga AS berusia 18 tahun atau lebih, Anda berhak memilih dalam pilpres yang digelar setiap empat tahun sekali.
Akan tetapi, sejumlah negara bagian telah meloloskan aturan yang mewajibkan pemilih menunjukkan dokumen bukti identitas sebelum mereka bisa memilih.
Aturan-aturan ini kerap diloloskan oleh politisi Partai Republik yang mengklaim perlu melindungi pemilu dari kecurangan.