Keistimewaan Gaji Ahok saat Jadi Komisaris Utama Pertamina dan Gubernur DKI, Akhirnya Terungkap

"Kalau gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ujar dia.

Editor: Duanto AS
Instagram @btpnd
Ahok mencium mesra Puput Nastiti di hari ulang tahunnya 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebenarnya berapa gaji Ahok per bulan saat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina?

Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama tak sungkan menyebutkan berapa besar gajinya sekarang.

Terekam dalam siaran langsung Instagram @kickandyshow, Sabtu (27/6/2020) malam, Ahok secara terbuka menyebutkan gajinya sebagai cukup besar dibandingkan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai Komisari Utama Pertamina, Ahok mendapatkan gaji Rp 170 juta per bulan.

"Kalau gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ujar dia.

Keistimewaan yang kini berubah

Meski bergaji tinggi, Ahok mengaku lebih enak menjadi gubernur atau kepala daerah, jika tolok ukurnya pengaruh dan kewenangan.

Baca juga: Hasil Sementara Pilpres Amerika Serika 2020, Perolehan Donald Trump Melonjak Naik, Link Streaming

Menurut dia, keuntungan menjadi gubernur tak lain karena bisa menolong orang banyak.

"Jadi gubernur lebih enak karena bisa menolong orang banyak," kata Ahok dalam siaran langsung Instagram itu.

Dia mengemukakan, saat menjadi gubernur dia memiliki dana operasional sebesar Rp 3 miliar yang bisa dibagikan kepada masyarakat miskin, langsung ke rekening mereka masing-masing.

Bantuan diutamakan untuk menyelesaikan masalah ijazah yang ditahan sekolah karena adanya tunggakan pembayaran sekolah.

Bahkan, dana operasional gubernur itu bisa bertambah jadi Rp 4 miliar jika tak memiliki wakil gubernur.

"Saya punya dana operasional Rp 3 miliar langsung dibagi ke warga miskin ke rekening dia masing-masing. Kalau tanpa gubernur bisa Rp 4 miliar," ungkapnya. B

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru 4 November 2020 Lengkap Hari ini, Ram 6GB Rp 3 Jutaan

Perbedaan saat kini menjabat

Berbeda halnya ketika menjadi Komut Pertamina.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved