Berita Jambi

UPDATE Kisruh Nonjob 6 Mantan Pejabat Pemprov Jambi, Pjs Gubernur Minta Inspektorat Kaji Rekomendasi

Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud menindaklanjuti surat rekomendasi KASN dengan memanggil 6 PNS yang bersangkutan, pada Selasa siang (3/11/2020).

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI AZIS
Eks Kadisdik Provinsi Jambi Agus Heriyanto 

Pjs Gubernur Jambi Restuardy Daud saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan akan segera menindaklanjuti.

"Insyaallah nanti kita tindaklanjuti," ungkap Ardy, Jum'at (16/10/2020).

Ardy membenarkan bahwa surat rekomendasi KASN tersebut memang ada dan akan dia pelajari, tetapi saat ini secara resmi belum Ia terima.

"Kita tunggu, saya coba pelajari. kalau di situ kan, diminta melihat kembali, meninjau kembali keputusan yang ada sebelumnya, itu memang ada," jelasnya.

Seperti diketahui gubernur Jambi Fachrori Umar kala itu menonjobkan 6 pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jambi.

Tidak terima dengan hal itu, para pejabat yang di-nonjob-kan tersebut lalu melapor ke KASN.

(Tribunjambi.com/Zulkifli)

Baca juga: Ini Daftar Produk Prancis di Indonesia, Mulai dari Makanan, Kosmetik, Hotel, Hingga Alat Tulis

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Sheila On 7 Judul Seberapa Pantas, Album Lawas Anak Tahun 2000an

Baca juga: Dinas PMD Muarojambi Adakan Bimbingan Teknis Terhadap Unsur Pimpinan BPD, Ini Tujuannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved