Berita Muarojambi

Dinas PMD Muarojambi Adakan Bimbingan Teknis Terhadap Unsur Pimpinan BPD, Ini Tujuannya

Sebanyak 126 orang unsur pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muarojambi melaksanakan bimbingan teknis.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
(tribun jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Sebanyak 126 orang unsur pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muarojambi melaksanakan bimbingan teknis, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 126 orang unsur pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muarojambi melaksanakan bimbingan teknis, Selasa (3/11/2020). 

Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Muarojambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Muarojambi RD Najmi dalam sambutannya mengatakan.

Dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bintek) ini melibatkan sebanyak 126 orang unsur pimpinan BPD yang terdiri 126 Desa yang baru terpilih periode tahun 2020.

Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini, Real Madrid vs Inter Milan 4 November 2020, Prediksi Pertandingan

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Sandiwara Cinta - Nike Ardilla, Tersedia Lirik dan Video Klip Lagu Era 90 Ini

Baca juga: Salah Tulis di UU Cipta Kerja, Politikus PKS: Barang Cacat Diberikan untuk Rakyat

"Kegiatan ini juga akan dilaksanakan secara bergelombang, dalam empat angkatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata RD Najmi Selasa (3/11/2020). 

Dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut dimulai pada hari Senin tanggal 2 Nopember samapai dengan tanggal 6 Nopember 2020.

Kepala dinas PMD RD Najmi juga mengatakan terselenggara nya bimtek tersebut agar BPD yang baru terpilih bisa membawa perubahan yang lebih baik dalam pembangunan Desa di Kabupaten Muarojambi.

Sebanyak 126 orang unsur pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muarojambi melaksanakan bimbingan teknis, Selasa (3/11/2020).
Sebanyak 126 orang unsur pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muarojambi melaksanakan bimbingan teknis, Selasa (3/11/2020). ((tribun jambi.com/ Hasbi Sabirin))

"Saya minta agar BPD juga ikut mengawasi kinerja Kades dan mengawal Dana Desa (DD) tahun 2021 dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya. 

Tak hanya itu ia juga mengatakan agar BPD dan kepala Desa bisa bekerjasama dalam pembangunan Desa dengan mengerakkan ekonomi perdesaan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Minimalkan Desa Terisolir, Dinas PMD Muaro Jambi Bakal Sandingkan Data Profil Desa dan IDM

Sebanyak 15 desa masih berstatus tertinggal di Kabupaten Muaro Jambi.

Mulai 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muaro Jambi mengupayakan pengabungan data perbaikan.

Penggabungan data ini di antaranya data profil desa dan data Indeks Desa Membangun (IDM) .

Karena sumber data perencanaan pembangunan desa ada dua yakni data profil desa dari Kementerian Dalam Negeri, IDM dari Kementerian Desa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Muaro Jambi RD Najmi Rabu (21/10/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved