Siapa Michael Simon?Pengusaha asal Bandung Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Bukitinggi
Siapa Michael Simon?Pengusaha asal Bandung Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Bukitinggi
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Pengusaha Bandung Michael Simon (49) anggota klub moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI.
Adapun pengusaha komestik Michael Simon (MS) ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dua orang anggota TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat bersama tersangka B (18).
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan dua tersangka tersebut berprofesi sebagai pengusaha dan pelajar.
"Rombongan ini latarbelakangnya rata-rata pengusaha, ada seorang pelajar, yang lain rata wiraswasta," kata AKP Chairul dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube TvOneNews dalam tayangan Kabar Petang.
Dua anggota TNI yang dikeroyok anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.
Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.
Akibat perbuatannya, Michael Simon dan satu tersangka lainnya, terancam hukuman lima tahun penjara.
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang, Sabtu (31/10/2020).
Dody mengatakan, pihak klub motor dan korban sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.
Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.
Polres Bukittinggi pun menindaklanjuti laporan yang dibuat korban.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.
Dody menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan warga Bandung, Jawa Barat.
"Mereka keduanya asal Bandung.