Pilkada di Jambi

Dukung Netralitas ASN, BERKAH Hanya Gunakan Tenaga Profesional, Ini Kata CERAH dan MANTAP

Alih-alih melibatkan ASN di dalam tim pemenangan, pasangan BERKAH hanya menggunakan jasa pihak ketiga untuk pemenangan mereka. Ini kata Cerah & Mantap

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Tiga Paslon. Pencabutan nomor urut pasangan calon gubernur Jambi pada Pilkada Jambi 2020. 

Tim CERAH Akan Menjaga Jangan Ada ASN Terlibat

Tim H Cek Endra-Ratu Munawaroh akan menjaga agar jangan ada ASN yang melibatkan diri dalam memberikan dukungan kepada kandidat mereka.

Di dalam UU 10 Tahun 2020, pasal 71 melarang keras ASN terlibat politik praktis. Bahkan ada ancaman pidana yang akan diberikan selain sanksi administratif.

Desy Ariyanto, media center H Cek Endra-Ratu Munawaroh ketika dikonfirmasi terkait hal ini memaklumi jika ada kecurigaan tentang pelibatan ASN.

Karena kandidat mereka saat ini adalah Bupati di Kabupaten Sarolangun.

"Saya justru balik bertanya, selalu muncul kecurigaan kandidat itu akan melibatkan ASN. Apa karena beliau Bupati?," ungkap Desy Ariyanto, Selasa (3/11/2020).

Namun dengan tegas dikatakan oleh Desy Ariyanto, bahwa Kandidat mereka H Cek Endra sudah menegaskan langsung tidak akan melibatkan ASN. Dan melarang ASN melibatkan diri dalam proses politik ini.

"Jadi pak Cek Endra menegaskan bahwa pertama tidak akan melibatkan ASN. Kedua beliau melarang betul ASN melibatkan diri," ucap Desy Ariyanto.

Kalau ada juga yang melakukan. Berarti itu maunya ASN itu sendiri. Berarti itu resiko di tanggung sendiri. Dari kandidat sendiri sudah melarang.

"Untuk antisipasi pelibatan atau keterlibatan ASN dalam Pilkada ini tidak akan dilakukan oleh tim CERAH. Karena mereka merasa itu bukan kewenangan mereka dan tim untuk antisipasi keterlibatan ASN," kata Desy Ariyanto.

Untuk pengawasan keterlibatan ASN ada pejabat yang berwenang, Bawaslu dan KASN. Kita serahkan kepada pihak berwenang kami konsentrasi mengurus tim kami dan kami konsentrasi strategi yang sudah dibuat.

Dan menjaga jangan ada ASN di jajaran Pak Cek Endra yang terlibat.

Al Haris Menegaskan Pada Praktek Tidak Melibatkan ASN

Sedangkan pasangan MANTAP, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Al Haris-Abdullah Sani tidak melibatkan ASN dalam suksesi mereka.

Ancaman serius terkait pelibatan ASN atau keterlibatan ASN menjadi sorotan pihak Bawaslu. Bahkan, sudah banyak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved