Wanita Ini Kerap Menculik Pria, Membiusnya Lalu Dirudapaksa, Begini Pengakuan Korban
Warga dihebohkan adanya seorang wanita kerap menculik pria dan dibius. Sang wanita merudapaksa pria yang diculik dan dibiusnya itu berkali-kali.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan, tersangka merupakan guru dari korban.
DA ditangkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Kutowinangun.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban," tuturnya, Sabtu (11/7/2020).
Menurutnya, DA melampiaskan nafsu di rumah kosong milik saudaranya.
Sebelumnya, saat sore hari, tersangka mengajak korban jalan-jalan.
"Pada saat itu, orangtua korban sempat mencarinya karena pergi tanpa pamit," tutur Kapolres.
Di hadapan Polisi, DA yang berstatus duda mengaku menaruh hati kepada muridnya tersebut.
Kegiatan latihan bersama membuat jatuh hati kepada muridnya sejak pandangan pertama.
"Iya, Pak, saya lakukan karena cinta.
Nduk aku tresno awakmu," ujarnya mengulang kembali kata cintanya kepada korban di hadapan polisi.
Atas perbuatan mesumnya tersebut, tersangka harus menyimpan rasa cintanya kepada murid di balik jeruji besi.
Tersangka dijerat dengan Pasal pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016.
Baca juga: Angka Covid-19 di Sarolangun Tertinggi di Kecamatan Singkut
Pasal itu tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(TribunMedan.com/TribunJateng.com/RTP)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Wanita Ini Gemar Menculik Pria, Lalu Membius & Memperkosanya, Salah Satu Korban Katakan Hal Ini" dan di Tribunjateng.com dengan judul Cabuli Murid, Guru Tari Kuda Lumping Harus Pendam Rasa Cinta di Penjara: Nduk Aku Tresno Awakmu