Update Corona di Jambi

Jemaah Umrah Jambi Sudah Boleh Berangkat, dengan Persyaratan Ketat Untuk Komorbid

Calon jamaah umroh Indonesia kini diperkenankan untuk berangkat ke tanah suci oleh pemerintah Arab Saudi, dengan persyaratan protokol

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ZULKIFLI AZIS
Kabid Penyelenggara Haji dan umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Abdullah Saman 

Ahmad Fauzi, Pimpinan PT Almabrur Nadia Insani travel haji dan umrah Jambi yang berlokasi di Jalan H Agus Salim (Depan Asrama Haji) mengatakan, saat ini Indonesia memang sudah diizinkan untuk mengirimkan jama’ah umrah, dan beberapa travel sudah memberangkatkan.

Jemaah umroh PT Almabrur Nadia Insani travel haji dan umroh Jambi yang berlokasi di Jalan H Agus Salim (Depan Asrama Haji)
Jemaah umroh PT Almabrur Nadia Insani travel haji dan umroh Jambi yang berlokasi di Jalan H Agus Salim (Depan Asrama Haji) (tribunjambi/vira ramadhani)

Tentu dengan pertimbangan yang matang.

“Kita ambil sikap sesuai anjuran asosiasi untuk memberangkatkan pada bulan Januari tahun depan dengan harapan keadaan normal kembali seperti biasa."

"Kalau diberangkatkan sekarang pasti coast-nya lebih besar dari biasa, karena harus mengikuti aturan protokol kesehatan Arab Saudi,” ujarnya melalui WhatsApp, Senin (2/11/2020).

Fauzi menambahkan, travelnya tetap melayani jika ada calon jamaah yang ingin buru-buru berangkat umrah.

Namun, dengan catatan calon jamaah umrah sanggup mengikuti aturan yang berlangsung dan tentunya taati protokol kesehatan.

“Saat ini belum ada calon jamaah yang ingin buru-buru berangkat umrah. Alhamdulillah calon jama’ah kita mengikuti arahan saya,” katanya.

Saat ini kementrian agama mengeluarkan regulasi umur untuk calon jamaah haji yang bisa berangkat umrah yaitu umur 18 tahun-50 tahun.

“Informasi sementara calon jamaah PT Almabrur Nadia Insani yang sudah mendaftar sekitar 500 orang lebih. Dimana umumnya 70% calon jama’ah umrah umurnya di atas 50 tahun,” ungkapnya.

Terkait regulasi pembatasan umur calon jama’ah umrah yang bisa berangkat, Zulkarnain manajer travel haji dan umrah Multazam Utama cabang Jambi mengatakan calon jamaah umrah dari travelnya belum bisa berangkat.

“Kita belum bisa berangkat karena umur calon jama’ah di atas 50 tahun. Kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” ujar Zulkarnain.

Karena memang ada perubahan kondisi, maka tentu banyak pula yang berubah terkait sistem aktivitas umrah saat ini.

Seperti regulasi pembatasan umur, bukti bebas Covid-19, protokol kesehatan yang harus diikuti dan hal lainnya.

Fauzi mengatakan Komitmen PT Almabrur Nadia Insani salah satunya adalah mengupayakan semaksimal mungkin kenyamanan, keamanan, dan ketenangan para jamaah umrah.

“Kita beri pelayanan semaksimal mungkin ketika melaksanakan ibadah. Mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, ibadah di tanah suci sampai kepulangan,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved