Daftar Tersangka Pengendara Moge yang Menganiaya Anggota TNI di Bukittinggi, Asal Garut
Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.
“Telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG,” kata Dodik.
Dodik menceritakan, kronologi berawal saat anggota Kodim 0304/Agam Serda M Yusuf dan Serda Mustari sedang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian, dalam arah yang sama muncul rombongan pengendara moge HOG yang terlepas dari rombongan inti dan sedang terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan.
Baca juga: Fenomena La Nina, Wali Kota Jambi Imbau Perangkat Sosial Terkait untuk Selalu Waspada
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari, memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik.
Melihat perilaku yang tidak wajar tadi, maka kedua orang anggota TNI tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge, tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukit Tinggi.
Kemudian, terjadi cekcok mulut yang berujung pengeroyokan.
Adapun kedua prajurit TNI AD tersebut sedang berpakaian preman atau tidak berpakaian dinas, karena tugas jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam.
"Akibat kejadian kesalahpahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG, dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Dodik.
Setelah kejadian itu, Serda M Yusuf dan Serda Mustari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukit Tinggi.
Polres Bukittinggi kemudian meminta keterangan saksi korban, saksi-saksi lain, maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di tempat kejadian.
Kemudian polisi membuat permohonan visum terhadap korban anggota TNI AD.
Baca juga: Via Vallen Makan Menu Favorit Nasi Goreng di Pinggir Jalan, Netizen Singgung Soal Nongkrong di Mall
"Untuk kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukum, akan diproses sesuai aturan hukum," kata Dodik.
Terhadap kejadian tersebut, Dodik mengatakan, Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut.
"Berilah kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," kata Dodik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyok Personel TNI Jadi 5 Orang" dan "Personel TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Ini Penjelasan Puspomad"