Daftar Tersangka Pengendara Moge yang Menganiaya Anggota TNI di Bukittinggi, Asal Garut

Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.

Editor: Duanto AS
Istimewa
Pengendara moge asal Garut melakukan pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatra Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh para pengendara moge (motor gede) di Bukittinggi, Sumatra Barat, masih berlanjut.

Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.

Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49) dan B (18).

Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).

Seorang petugas polisi dan dua tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi.
Seorang petugas polisi dan dua tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi. (istimewa)

Hari ini, Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33).

Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

Baca juga: Foto Masa Kecil Nia Ramadhanie Bak Pinang Dibelah Dua dengan Mikhayla, Ngaku Centil Karena Mama

"Hari ini bertambah satu, yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Dody mengatakan, TR berperan sebagai orang yang mendorong Serda M Yusuf hingga terjatuh.

"Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Buntut Pengeroyokan oleh Komunitas Moge, Dandim Turun Tangan
50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Buntut Pengeroyokan oleh Komunitas Moge, Dandim Turun Tangan (Kolase/Tribun Jambi)

Penjelasan Puspomad

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Baca juga: 50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Buntut Pengeroyokan Komunitas Moge, Dandim Turun Tangan

Pengeroyokan itu dilakukan oleh anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Group Siliwangi, Bandung.

Dalam keterangan resminya di situs resmi tniad.mil.id, Sabtu (31/10/2020), Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved