Daftar Tersangka Pengendara Moge yang Menganiaya Anggota TNI di Bukittinggi, Asal Garut
Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh para pengendara moge (motor gede) di Bukittinggi, Sumatra Barat, masih berlanjut.
Tersangka pengeroyokan anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.
Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49) dan B (18).
Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).

Hari ini, Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33).
Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.
Baca juga: Foto Masa Kecil Nia Ramadhanie Bak Pinang Dibelah Dua dengan Mikhayla, Ngaku Centil Karena Mama
"Hari ini bertambah satu, yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Dody mengatakan, TR berperan sebagai orang yang mendorong Serda M Yusuf hingga terjatuh.
"Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Penjelasan Puspomad
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengeluarkan pernyataan resmi terkait kronologi kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Baca juga: 50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Buntut Pengeroyokan Komunitas Moge, Dandim Turun Tangan
Pengeroyokan itu dilakukan oleh anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Group Siliwangi, Bandung.
Dalam keterangan resminya di situs resmi tniad.mil.id, Sabtu (31/10/2020), Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.