1 Pengendara Moge Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyok Dua Anggota Kodim, Total 5 Orang

kini ada 5 orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI.

Editor: Rahimin
istimewa
Tersangka pengeroyokan anggota TNI , tersangka ditahan di Polres Bukittinggi. 

Keduanya diamankan, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang TNI berpakaian preman yang merupakan anggota Kodim 0304/Agam.

Viral di medsos

Pihak kepolisian mengungkapkan peranan dua tersangka tambahan atas dugaan pemukulan terhadap dua anggota TNI berpakaian preman di kawasan Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Sebagaimana diketahui peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2020) lalu yang tempat kejadian perkara atau TKP terjadi di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar.

Sempat viral di media sosial kemudian pihak kepolisian mengamankan dan menetapkan dua orang pengendara dari rombongan HOG, masing-masing berinisial BS (18) dan MS (49).

Keduanya diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang TNI berpakaian preman yang merupakan anggota Kodim 0304/Agam.

"Ada dua tersangka tambahan lagi, jadi totalnya ada empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, Senin (2/11/2020).

Dikatakannya, dua tersangka tambahan berinisial HS alias A (48) yang merupakan seorang warga yang beralamat di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Selanjutnya, tersangka lainnya berinisial JAD alias D (26) yang juga beralamat di Kota Bandung, Provinsi Jabar.

Baca juga: Baca Manga Boruto Chapter 52 - Kematian Naruto dan Dihidupkan Lagi oleh Sasuke?

Baca juga: Daftar Tersangka Pengendara Moge yang Menganiaya Anggota TNI di Bukittinggi, Asal Garut

Baca juga: Obat Sakit Kolesterol dari Bahan Alami - Bawang Putih, Kedelai, Jahe hingga Angkak

"Peranan tersangka HS alias melakukan pemukulan terhadap korban Mistari sebanyak 3 kali berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di TKP (tempat kejadian perkara)," kata AKBP Dody Prawinegara.

AKBP Dody Prawinegara menambahkan para tersangka ditahan di rutan Polres Bukittinggi sehingga jumlah total tersangka sebanyak empat orang.

Tangkapan layar video viral seseorang dikeroyok rombongan pengendara moge di Bukittinggi. (Instagram/reporter.minang)
Alasan Tetapkan Tersangka

Dilansir TribunPadang.com, sebanyak empat pengendara moge yang mengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, sudah dijadikan tersangka.

Penetapan 4 pengendara moge ini berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Buntut Pengeroyokan oleh Komunitas Moge, Dandim Turun Tangan
50 Anggota TNI Datangi Mapolres Bukittinggi Buntut Pengeroyokan oleh Komunitas Moge, Dandim Turun Tangan (Kolase/Tribun Jambi)

Kejadian dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved