Mundur Dari KPK, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dirikan Kantor Hukum Bersama Donal Fariz
Mantan juru bicara KPK ini mendirikan kantor hukum bernama Visi Integritas bersama eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak lama mundur sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mendirikan kantor hukum.
Mantan juru bicara KPK ini mendirikan kantor hukum bernama Visi Integritas bersama eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.
Febri mengatakan, Visi Integritas akan menggunakan pendekatan strategic ligitation dengan fokus pada pembelaan terhadap korban korupsi dan perlindungan konsumen.
Baca juga: Kemendagri Tegur Gubernur Jambi & Bupati Muarojambi, Soal Sanksi ASN Langgar Netralitas Pilkada
Baca juga: Jokowi Mendadak Tak Lagi Kalem, Sikap Kerasnya Muncul Gegara Presiden Macron Lukai Umat Islam
Baca juga: Wak Ning, Terdakwa Kasus Pencabulan di Jaluko Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
"Konsepnya strategic litigation agar sektor profesional, termasuk advokat juga dapat berperan kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya melakukan pembelaan terhadap korban korupsi dan perlindungan konsumen," kata Febri, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Febri, korban korupsi jarang diperhatikan dalam penegakan hukum. Padahal, mereka merasakan langsung akibat buruk dari korupsi.
"Misal, korupsi dalam pengadaan alat kesehatan, siapa yang jadi korban sebenarnya? Ya, masyarakat yang sedang sakit tidak bisa mendapatkan perawatan yang layak akibat korupsi tersebut. Sementara pelakunya kaya-raya, dan kalaupun diproses secara hukum, pemulihan hak korban jarang dipikirkan secara serius," ujar dia.

Sementara itu, dari aspek perlindungan konsumen, Febri berharap konsumen yang selama ini berada dalam posisi lemah dapat memiliki posisi tawar yang kuat dibanding para pelaku usaha .
Selain itu, Visi Integritas juga akan memberikan jasa hukum. Namun, Febri menegaskan, kantor hukumnya itu menerapkan standar antikorupsi dan tidak menangani kasus korupsi.
Baca juga: Masih Jadi Misteri, Alasan Keluarga Tutupi Penyebab Sean Connery Pemeran James Bond Meninggal
Baca juga: Sudah Banyak Yang Sembuh, Kini Pasien Covid-19 di Kota Jambi Menyisakan 244 Orang
Baca juga: Hari Libur, Restuardy Daud Minta Tempat Wisata di Jambi Perketat Protokol Kesehatan
"Kalaupun terdapat indikasi 'rekayasa hukum' atau keinginan menjadi justice collaborator (JC) dan whistle blower (WB), kami mendesain mekanisme pengambilan keputusan (menangani/tidak) melalui sebuah board advisors agar meminimalisir potensi konflik kepentingan partner dalam memutuskan," tulis akun Twitter Visi Integritas, @Visi_Integritas, Jumat (30/10/2020).
Febri berharap kantor yang ia dirikan itu dapat memperkuat gerakan antikorupsi. Seperti diketahui, Febri Diansyah mengakhiri kariernya di KPK pada 18 Oktober 2020 setelah memutuskan mengundurkan diri.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Donal Fariz yang terkhir menjabat sebagai Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW juga mengundurkan diri dari ICW. Saat itu, keduanya mengungkapkan rencana membentuk sebuah kantor hukum setelah keluar dari institusi lama mereka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mundur dari KPK, Febri Diansyah Dirikan Kantor Hukum bersama Donal Fariz",