Kakek 78 Tahun Talak Istrinya, Keluarga Heran : Abah Sarna Masih Saja Kumpul dan Tidak Ingin Pisah
Pernikahan Abah Sarna (78) dan Noni Novita Handayani (17) kini bermasalah. Terjadi keretakan setelah adanya surat pernyataan talak dari pihak Sarna pa
TRIBUNJAMBI.COM - Kini rumah tangga yang baru seumur jagung tersebut diterpa badai.
Abah Sarna, sang suami memberi talak kepada istrinya.
Pernikahan Abah Sarna (78) dan Noni Novita Handayani (17) kini bermasalah. Terjadi keretakan setelah adanya surat pernyataan talak dari pihak Sarna pada Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Rekomendasi Film James Bond yang Dibintangi Sean Connery, Ada Dr. No Hingga Never Say Never Again
Baca juga: Sinopsis Film Flight 555 Komedi Pembajakan Pesawat Tayang di Trans 7, 1 November pukul 16.45 WIB
Baca juga: Besok Buruh Demo Lagi, Batalkan UU Cipta Kerja, Istana Merdeka dan Mahkamah Konstitusi Akan Diserbu
Kabar terkait keretakan rumah tangga Sarna dan Noni ini pun dibenarkan oleh kakak Noni, Iyan (29).
Menurut Iyan, keluarganya merasa terkejut ketika ada surat talak dari Sarna.
Dia mengaku heran dan mempertanyakan apa yang melatarbelakangi Sarna menalak adiknya.
"Ya, benar, Kang (Sarna menalak Noni). Kami kaget enggak ada hujan enggak ada angin, tiba-tiba datang dari pihak KUA membawakan surat pernyataan talak," katanya, Minggu (1/11/2020).
"Yang dilakukan pihak Abah Sarna sangatlah merendahkan keluarga kami. Saya bingung ketika sudah ada surat talak itu, si Abah Sarna masih saja kumpul-kumpul dan mengaku tidak ingin pisah dari Noni," katanya.

Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial Facebook. Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan iqrol talaq yang telah ditandatangani dan bermaterai oleh Sarna.
Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apa pun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.
Sebelumnya, Sarna dan Noni melangsungkan pernikahan pada 9 Oktober 2020.
Dalam pernikahan tersebut, Sarna pun memberikan berbagai barang sebagai barang bawaan kepada pengantin perempuan, seperti sepeda motor, mesin cuci, kasur, lemari, hingga perabotan rumah tangga lainnya, serta mas kawin 11 gram emas dan uang Rp 10 juta.
Baca juga: MUI Minta Umat Muslim Boikot Produk Prancis Gegara Kelakuan Presiden Macron, Ini Daftar Merk Prancis
Baca juga: Semangat Pahlawan, Forum Pemuda Peduli Kuamang akan Konsolidasi Akbar, Ini Agendanya
Baca juga: Jangan Golput, Sudirman Zaini: Pilihlah Kandidat yang Bekerja dan Bisa Membenahi Bungo
Pernikahan tersebut diselenggarakan di kediaman mempelai wanita di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Sumber : Rumah Tangga Kakek 78 Tahun dan Gadis 17 Tahun yang Sempat Viral Diterpa Masalah, Suami Talak Istri