Berita Muarojambi

Mendatangi Panti Asuhan, Kapolres Muarojambi Doakan Anak-anak Panti, Momen Peringati Sumpah Pemuda

Dalam rangka peringati Hari Sumpah Pemuda bertema Taruna Pemuda Bersatu, Taruna Akademis Kepolisian melakukan kegiatan bakti sosial.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Taruna Akademis Kepolisian melakukan kegiatan bakti sosial. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at (30/10/2020) bertempat di Yayasan Ridho Pertiwi Kilometer 12 Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dalam rangka peringati Hari Sumpah Pemuda bertema Taruna Pemuda Bersatu, Taruna Akademis Kepolisian melakukan kegiatan bakti sosial. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at (30/10/2020) bertempat di Yayasan Ridho Pertiwi Kilometer 12 Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.

Seperti yang disampaikan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, melalui Kasubag Humasnya AKP Amradi mengatakan, kegiatan ini bersama Taruna Akademi Kepolisian dalam rangka Peringati Hari Sumpah Pemuda. 

"Dengan tema, taruna pemuda bersatu, artinya taruna peduli masyarakat untuk Indonesia bersih, sehat, aman dan saling membantu," jelasnya.

Baca juga: VIDEO Hari Ini dalam Sejarah: Uni Soviet Meledakkan Tsar Bomba, Bom Nuklir Terdahsyat Sepanjang Masa

Baca juga: Kejari Muarojambi Panggil Ahli Untuk Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Sponjen

Baca juga: Berita Bohong, Pemilik Sim C Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu, Begini Kenyatannya, Tak Seperti Itu

Ia juga menyampaikan kegiatan bakti sosial ini merupakan progam lembaga pendidikan akademi kepolisian dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan terutama dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19.

"Kita bersama rombongan mendatangi panti asuhan tersebut, mendoakan semoga ke depan yayasan Ridho Pertiwi semakin maju dan berkembang dalam melaksanakan tugas yang mulia memelihara anak-anak di panti asuhan ini," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto. 

(Berita Polres Muarojambi)

Satresnarkoba Ringkus Tiga Pengedar Sabu Jaringan Napi Lapas Jambi

Tiga orang diduga pengedar narkotika jenis sabu jaringan Lapas Jambi berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Muaro Jambi.

Ketiganya yaitu, M (31) warga Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Kemudian RA (18) warga Desa Kebun IX, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, serta HR (29) warga Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket ukuran sedang narkotika jenis sabu seberat 9,94 gram, dua paket ukuran kecil narkotika gol I jenis sabu seberat 1.63 gram, tiga butir narkotika gol 1 jenis pil extacy seberat 1.39 gram, 1 unit timbangan digital, 4 buah kaca pirek, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak permen Mentos, 2 buah korek api gas, 2 ball plastik klip kosong, 1 buah alat hisap sabu atau bong dan 2 unit handphone.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan dua orang tersangka, yakni M dan RA, saat itu sedang berada di rumah tersangka M.

"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat Teguh Utomo dan berhasil ditemukan barang bukti berupa dua paket ukuran sedang narkotika jenis sabu dan empat paket ukuran kecil narkotika jenis sabu, serta tiga butir narkotika jenis pil ekstasi," kata AKP Amradi, Rabu (28/10/2020).

Ia juga mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka M, bahwa barang bukti narkotika tersebut didapatkan dari tersangka HR, selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap HR.

"HR berhasil ditangkap di rumahnya yang terletak di RT 24, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved