Gadis Ini Ingin Menikah, Sang Ayah Malah Rudapaksa 6 Kali Anak Kandungnya Sendiri, Diimingi Hal Ini

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku tega merudapaksa anaknya sendiri di rumahnya di Kecamatan Singgahan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi 

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.

Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(SURYA/M Sudarsono)

SUMBER: Tribun Sumsel

Baca juga: Event Terbaru PUBG Mobile, Special In-game Awards Permanen, Dapat Outfit Helmet hingga Royal Pass

Baca juga: Detik-detik Daus Mini Bereaksi Terhadap Bocah yang Bully Dirinya: Saya Tau Dia Itu Anak Kemarin Sore

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved