Gadis Ini Ingin Menikah, Sang Ayah Malah Rudapaksa 6 Kali Anak Kandungnya Sendiri, Diimingi Hal Ini
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku tega merudapaksa anaknya sendiri di rumahnya di Kecamatan Singgahan.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.
Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(SURYA/M Sudarsono)
SUMBER: Tribun Sumsel
Baca juga: Event Terbaru PUBG Mobile, Special In-game Awards Permanen, Dapat Outfit Helmet hingga Royal Pass
Baca juga: Detik-detik Daus Mini Bereaksi Terhadap Bocah yang Bully Dirinya: Saya Tau Dia Itu Anak Kemarin Sore
Berita Terkait