241 Peserta CPNS Merangin Dinyatakan Lulus, 2 Formasi Kosong, Yang Tidak Lulus Bisa Kasih Sanggahan
Setelah melalui proses panjang, akhirnya pemerintah menggumumkan hasil seleksi calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 lalu.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Setelah melalui proses panjang, akhirnya pemerintah menggumumkan hasil seleksi calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 lalu.
Kursus di Kabupaten Merangin, dari 4761 orang pendaftar, 241 orang dinyatakan lolos hingga akhir seleksi. Hal itu sesuai dengan pengumuman surat yang ditanda tangani Bupati Merangin Nomor : 810/1038/BKPSDMD/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin Formasi Tahun 2019.
Baca juga: Selain Pengusaha, Ternyata Suami Baru Meggy Wulandary Juga Anggota DPRD lho
Baca juga: Politisi PKB Dukung Pernyataan Megawati yang Viral, Jokowi Diminta Tak Manjakan Milenial
Baca juga: Cara Hilangkan Lemak di Perut, Pinggang dan Paha dengan Air Rebusan Jahe
Kepala BKPSDMD Merangin Nasution menyebut, saat ini pengumuman kelulusan telah diumumkan, baik melalui situs online pemkab Merangin maupun offline yang ditempelkan dikantor BKPSDM Kabupaten Merangin.
“Hasil integrasi nilai SKD dan SKB Kabupaten Merangin menyatakan bahwa 241 peserta lulus hingga tahap akhir,” kata Nasution.
Adapun dari 241 peserta yang lulus CPNS dengan perincian untuk tenaga Guru 194 orang, tenaga Kesehatan 18 orang dan tenaga Teknis 29 orang.
Dari kuota awal 243 orang, artinya ada dua formasi yang tidak terisi. Formasi itu adalah dokter Anestesi dan Arsiparis.
“Bagi masyarakat dan peserta test CPNS bisa melihat pengumuman di Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin atau di Website www.meranginkab.go.id atau di web.sscn.bkn.go.id,” imbuhnya.
Baca juga: Sosok Bella Aprilia, Model Cantik yang Lakukan Foto Prewed dengan Ivan Gunawan
Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol Tak Bisa Beli Susu Anak, Ditipu Penumpang dengan Uang Mainan, Langsung Lemes
Baca juga: Dari 394 CPNS Tanjab Barat Ikut Ujian SKB, Cuma 163 Peserta Yang Lulus, 10 Formasi Tak Terpenuhi
Untuk peserta CPNS yang dinyatakan lulus segera melengkapi berkas persyaratan yang sudah ditentukan mulai tanggal 4 sampai 12 Nopember 2020.
Sementara bagi peserta yang tidak lulus, diberi kesempatan melakukan sanggahan mulai dari 1 sampai 3 Nopember 2020. (*)