Siapa Sebenarnya Bripka JH, Anggota Brimob Jual Senjata ke KKB Papua, Ada M-16 dan M4

Polisi berhasil mengamankan senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan oleh oknum tersebut.

Editor: Duanto AS
Twitter @goliathtabuni
Ilustrasi - KKB Papua 

TRIBUNJAMBI.COM - Siapa sebenarnya Bripka JH, anggota Brimob yang jual senjata ke KKB Papua.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Awi Setyono menyebut senjata api yang dijual oleh anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan senjata ilegal.

Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.

Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.

"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas. Jadi ilegal. Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: 5 Pesohor yang Lahir Tanggal 28 Oktober, Ada Presiden, Gubernur, Penyanyi hingga Orang Terkaya Dunia

Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini, Shio Tikus, Segalanya Tampak Cerah, Terutama Di Bidang Komunikasi

Baca juga: Kenang 40 Hari Wafatnya Anak Wali Kota Jambi, Diskominfo Buat Unggahan Doa dan Tahlil Virtual

Hingga saat ini, Bripka JH masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polda Papua.

Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

"Pemeriksaan sudah dilakukan Polda Papua, tentunya kita juga masih menunggu nanti hasilnya bagaimana. Karena memang ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak tegas, menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual beli senjata tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.

Oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH ditangkap. Ia diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal pada Kamis (21/10/2020).

Diduga, senjata itu dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Bripka JH diduga sering kali menjual senjata api ke KKB,

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pihaknya telah memerintahkan Polda Papua untuk mengusut kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Papua," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Jumisih: Buruh Harus Diperhatikan Kesejahteraan, Bukan malah Dikorbankan

Baca juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Lagi, Ini Kelakukan Sang Pendakwah yang Membuatnya Masuk Bui

Baca juga: Pekerja Tuntut Upah Naik, Pemerintah Putuskan Upah Minimum 2021 Tidak Akan Naik

Lebih lanjut, Awi mengatakan perintah tersebut juga telah sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," pungkasnya.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua (istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

Baca juga: Dulu Cinta Penelope Dicerai saat Sakit Kanker, Kini Suami Barunya Digoda Wanita Lain

Baca juga: Diingatkan KPK, Istana Segera Melaporkan Hadiah Sepeda Lipat Dari Daniel Mananta Untuk Jokowi

Baca juga: Siapa Fahrurrozi Ishaq, Terkenal Sebagai Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Karena Covid-19

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya. 

Dikompilasi dari artikel Tribunnews.com berjudul Senpi Yang Dijual Bripka JH Kepada KKB Papua Adalah Senjata Dinasnya dan Polri Bakal Tindak Tegas Oknum Brimob yang Diduga Jual Senjata ke KKB Papua

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved